JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Madiun menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018 - 2023 di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Kamis (29/4/2021).

Hadir dalam kegiatan itu, Bupati dan Wakil Bupati Madiun, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Sekda Kabupaten Madiun, Perwakilan Bakorwil, dan Kepala OPD Pemkab Madiun serta perwakilan stakeholder di Kabupaten Madiun. selebihnya, peserta mengikuti Musrenbang Perubahan RPJMD 2018 – 2023 secara virtual.

Kepala Bappeda Kabupaten Madiun, Kurnia Aminulloh mengatakan, Musrenbang Perubahan RPJMD 2018 – 2023 dilaksanakan, pertama dalam rangka untuk meningkatkan peran serta masyarakat dan seluruh stakeholder yang ada dalam rangka untuk optimalisasi susunan dokumen perubahan RPJMD Kabupaten Madiun tahun 2018 – 2023.

Kedua, sebagai sarana dalam rangka untuk mempertajam sekaligus mendapatkan masukan - masukan untuk lebih memfokuskan pada penjabaran visi – misi Pemerintah Daerah lima tahun kedepan sebagaimana arah kebijakan yang telah dituangkan dalam RPJMD tahun 2018 – 2023 .

“ Kegiatan ini kita laksanakan secara virtual, yang sebelumnya kita awali dengan kegiatan konsultasi publik yang telah kita lakukan di awal bulan April yang lalu, pada kesempatan siang ini tentunya kami berharap adanya masukan - masukan ataupun saran, utamanya dari stakeholder dari unsur organisasi maupun kemasyarakatan dalam rangka melihat perubahan RPJMD 2018 – 2023 kedepan, “ jelasnya.

Kepala Bappeda Kabupaten Madiun, Kurnia Aminulloh melaporkan kegiatan Musrenbang P - RPJMD 2018 - 2023
------------------------------------------
Sementara itu, Bupati Madiun, Ahmad Dawami mengatakan, RPJMD 2018 – 2023 ini terjadi perubahan dikarenakan adanya pandemi Covid – 19. Menurutnya, Covid – 19 ini tidak hanya menyebabkan kontraksi dari sisi kesehatan tapi juga menyebabkan kontraksi ekonomi yang sangat luar biasa.

“ Maka dari itu perlu penanganan - penanganan yang lebih fokus, sehingga kontraksi ekonomi ini bisa terkendali, ketika kontraksi ekonomi terkendali visi - misi Insya Allah akan cepat tercapai, “ ungkapnya.

Selain Covid – 19, perubahan – perubahan nomenklatur yang menjadi suatu keharusan dari Pemerintah Pusat, sehingga harus dijalankan dan disesuaikan. Namun, dalam perubahan RPJMD 2018 – 2023 ini tidak merubah visi - misi Kabupaten Madiun, yaitu Aman, Mandiri, Sejahtera dan Berakhlak.

“ Akan tetapi perubahan ini untuk menentukan fokus, bahwa RPJMD 2018 – 2023 ini akan difokuskan yang pertama dari sisi kesehatan. Kedua, dari sisi stimulus sosial dan ketiga dalam rangka pemulihan ekonomi. Perubahan diakhir tahapan ini mudah - mudahan diberi kelancaran oleh Allah SWT dan apa yang menjadi cita – cita kita semua masyarakat Kabupaten Madiun bisa tercapai dengan baik, “ pungkasnya.

Diakhir acara Musrenbang Perubahan RPJMD tahun 2018 – 2023 tersebut juga dilaksanakan penandatangan berita acara dengan berbagai stakeholder yang ada di Kabupaten Madiun, baik dari MUI, LSM maupun unsur wanita, dan lain sebagainya. (jum).