JATIMPOS.CO/TUBAN – Politisi Demokrat Didik Mukrianto DPR RI bersuara tentang penangkapan Somasu yang diduga mencuri sebatang kayu di wilayah hutan Grabagan, Tuban pada beberapa hari lalu. Kisah pilu masyarakat kecil ini merupakan potret yang sebaiknya diselesaikan dengan mengedepankan solidaritas sosial.
Menurutnya, lelaki berusia 69 tahun warga Desa Waleran, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban yang dicokok petugas Perhutani ini memperpuruk keadaan keluarganya yang berada di tengah garis kemiskinan. Peristiwa pahit ini hanya akan menunjukkan bobroknya pemerintahan daerah yang belum bisa melindungi dan menyejahterakan rakyatnya.
“Sungguh memilukan dan menyedihkan mendengar masyarakat kecil dan miskin menjadi korban dari rendahnya solidaritas dan kesetiakawanan sosial,” sesal Didik menanggapi peristiwa ini.
Politisi komisi III DPR RI lebih lanjut menyebutkan bahwa telah terjadi paradoks. Potret anomali haegemoni Investasi yang sedemikian besarnya di Tuban namun untuk makan saja Somasu harus menghadapi jeruji besi karena persoalan satu batang kayu jati.
Didik mempertanyakan kemana hadirnya pemerintah daerah beserta kebijakannya. Kemana berpihaknya uang rakyat atau aliran APBD selama ini. Seperti diketahui berdasarkan data BPS 2020 menyebut Tuban masuk ke jurang 5 besar termiskin di Jawa Timur. Hal ini mengafirmasi bahwa ada kebijakan yang harus dibenahi dan harus ada kepekaan pemerintah daerah beserta pejabatnya yang harus diperbaiki.
Selain itu Didik juga menyayangkan sikap pejabat Perhutani. Semestinya bisa dijadikan perenungan. Hanya sebatang jati memenjarakan warga miskin butuh makan. Mengingat Perhutani sebagai korporasi yang mengambil keuntungan komersial dari Tuban. Upaya persuasif dan preventif melalui pembinaan tentu akan lebih koorperatif.
“Sulit diterima akal sehat jika sebatang kayu harus memenjarakan orang, sementara Perhutani harusnya mampu mengambil tanggung jawab secara institusional dan CSR-nya,” tandasnya.
Demikian juga kepolisian sesuai dengan transformasi polisi yang presisi harus mampu memainkan perannya dalam menghadirkan restorasi justice. Termasuk terhadap masyarakat miskin. Idealnya Pemerintah Daerah, Perhutani sebagai Institusi BUMN dan Kepolisian hadir untuk melindungi, memberikan pengayoman, perlindungan, dan keadilan kepada masyarakat kecil.
“Kalau semua urusan hanya diselesaikan dalam konteks pemenjaraan, kemana lagi solidaritas sosial dan kesetiakawanan sosial para pejabat dan para penikmat uang rakyat? Mestinya utamakan rakyat, bantu kesulitan masyarakat,” harapnya.
Lebih lanjut Didik Mukrianto berharap Perhutani Tuban tidak menjadi mesin yang memproduksi warga binaan di Lapas. Pendekatan pemenjaraan kepada rakyat miskin tidak akan menyelesaikan masalah.
Seperti diketahui Somasu tidak punya pekerjaan tetap. Dari info yang ada, penangkapan Somasu terjadi pada hari Selasa (27/04) lalu, atas laporan pencurian kayu oleh petugas Perhutani.
Penuturan tetangga sekitar Desa Waleran, Somasu mencuri pohon kayu jati hanya untuk membenahi tiang rumah reot yang mulai lapuk di makan usia. Rumah tersebut dia tinggali bersama Sumirah istri dan Sarni ibunya yang berusia 90 tahun.
Kepiluan nenek Sarni bertambah kala setiap malam tidur tidak tenang, sebentar - sebentar terbangun, mengingat anaknya Somasu di usia tua berteman sepi dibui. (min)