JATIMPOS.CO/MADIUN – Penyuntikan vaksinasi Covid - 19 kepada warga lanjut usia (Lansia) di Kabupaten Madiun terus dilakukan. Pemberian vaksin Covid-19 ini pun dilaksanakan melalui empat tahapan, yaitu pendaftaran, skrining, penyuntikan dan observasi selama 30 menit.
Seperti vaksinasi yang dilakukan kepada lansia di Desa Gemarang, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun pada Rabu (2/6/2021). Penyuntikan vaksin yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Gemarang ini diberikan secara bertahap. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan.
Sedangkan untuk keamanan dan ketertiban pelaksanaan penyuntikan vaksinasi Covid - 19 itu juga dijaga oleh aparat Kepolisian.
Kapolsek Gemarang, AKP Miftakhudin mengatakan, kehadiran anggota Polsek Gemarang ini dalam rangka untuk memberikan keamanan dan ketertiban bagi penerima vaksin maupun para tenaga kesehatan yang melaksanakan penyuntikan vaksin.
“ Kami siagakan anggota untuk melakukan pengamanan jalannya pelaksanaan penyuntikan vaksin Covid-19 agar berjalan lancar dan tertib,” tuturnya.
Sementara itu, untuk mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan, jajaran Polsek Gemarang terus berupaya mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan 5 M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.
" Harapannya, agar masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya tetap mengutamakan keselamatannya. Penggunaan masker merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona, " tegasnya.
Lebih lanjut dia katakan, demi keselamatan bersama, imbauan disiplin protokol kesehatan terus dilakukan agar masyarakat yang keluar rumah tetep memperhatikan protokol kesehatan, sehingga masyarakat bisa terhindar dari wabah Covid - 19. (jum).