JATIMPOS.CO/TUBAN – Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky atau biasa disapa Mas Lindra mengecek langsung penyaluran bantuan sosial di Kecamatan Plumpang. Hal tersebut memastikan tepat sasaran diterima keluarga penerima manfaat (KPM).
“Banyak yang namanya di KTP beda dengan yang ada di kartu bansos atau nomor NIK yang tidak sama. Akibatnya, sistem dari kementerian tidak bisa mendeteksi dan ini menjadi alasan mereka tidak menerima bantuannya,” ungkap Lindra didampingi pihak Dinsos, Rabu (28/07).
Lindra mendatangi rumah dan berdialog dengan KPM langsung terkait bansos yang diterimanya. Memastikan program bantuan yang didapat seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) benar-benar diterima sesuai kriteria yang ditentukan.
Dari keterangan langsung kepada Pendamping Program, Kepala Desa, hingga menyidak langsung agen penyalur bantuan. Hasilnya, ditemukan bahwa banyak KPM yang tidak lagi menerima bansos akibat data yang tidak sinkron. Selain itu ditemukan pula pelimpahan hak bansos program PKH dari KPM yang telah graduasi atau lulus program ke warga lain.
“Saya tau niatnya warga sini baik, karena yang dilimpahi pun juga layak untuk menerima, akan tetapi praktek ini tidak sesuai aturan, jadi, harus di update datanya,” lanjut Mas Lindra.
Untuk para agen dan supplier, Mas Bupati mengingatkan agar tidak mengambil keuntungan besar dan tidak membuat satuan harga sendiri. Semua harus sesuai aturan yang telah ditentukan oleh kementerian, baik jenis sembako hingga satuan harga standar.
Saat ini, Pemkab pun juga tengah membentuk tim yang melibatkan beberapa pihak untuk memperbaiki data penerima. “Semua temuan akan kita tindak lanjuti, kami juga membentuk tim untuk melakukan sinkronisasi data. Semua bersatu dan bersinergi untuk memperbaiki penyaluran bansos di Kabupaten Tuban agar tepat sasaran," tutupnya. (min)