JATIMPOS.CO/MADIUN - Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Madiun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Kegiatan Forum CSR Kabupaten Madiun Tahun 2021.
Rakor yang di fasilitasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Madiun, melalui Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) tersebut dilaksanakan secara online melalui Zoom Meeting pada Jum'at (30/7/2021).
Ada sekitar 34 perusahaan ikut dalam rakor tersebut. Rakor di pimpin oleh Ketua Forum CSR Kabupaten Madiun, Winarni dari PT. Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Pusat Madiun. Sedangkan nara sumber yang dihadirkan, Jhon Hardi seorang praktisi CSR, dan juga sebagai konseptor dan pendiri Forum CSR Provinsi Jawa Timur.
Zoom Meeting Forum CSR Kabupaten Madiun
------------------------------------
Kepala Bappeda Kabupaten Madiun, Kurnia Aminullah mengatakan, melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) ini diharapkan kedepan CSR bisa mengarah kepada tingkat permasalahan riil yang dihadapi masyarakat.
Seperti yang terjadi di era pandemi Covid - 19 saat ini, CSR diharapakan bisa berkontribusi kebutuhan upaya pencegahan dan penanganan Covid - 19. Seperti, peralatan medis untuk rumah sakit, paket sembako, masker kain untuk masyarakat, hand sanitizer, disinfektan, tempat cuci tangan di fasilitas umum dan lain sebagainya.
" Untuk volume bantuan tidak dibatasi, silahkan menyesesuaikan dengan perusahaan, dan nanti bisa disalurkan melalui Posko penanganan Covid - 19 di Kabupaten Madiun, " ungkap Kurnia.
Kurnia Aminullah berharap situasi pandemi di Kabupaten Madiun segera berakhir. Status PPKM Level 4 bisa segera turun, sehingga bisa menggelar gathering Forum CSR bersama Bupati Madiun.
" Mari kita sama - sama terapkan protokol kesehatan dimanapaun kita beraktifitas, terutama penerapan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi, " ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM), Bappeda Kabupaten Madiun, Ali Chakim, menyampaikan, CSR merupakan komitmen dunia usaha untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas.
Forum CSR di Kabupaten Madiun terbentuk tanggal 31 Oktober 2016 dengan anggota 26 perusahaan. Dan saat ini, jumlah anggota telah mencapai 34 perusahaan.
" Kedepan akan kita upayakan untuk menjangkau semua perusahaan yang ada di Kabupaten Madiun, dan yang berbadan hukum kita dorong untuk ikut bergabung di dalam Forum CSR Kabupaten Madiun, " terangnya.
Lebih lanjut dia katakan, Kabupaten Madiun memiliki produk hukum yang memayungi CSR yaitu Perda nomor 1 tahun 2017 dan Perbup Madiun nomor 8 tahun 2019 dan SK Bupati Madiun nomor 188 tahun 2016 tentang forum pelaksanaan tanggungjawab sosial perusahaan (CSR), serta SK Bupati Madiun nomor 188 tahun 2018 tentang tim fasilitasi dan sekretariat, tim program dan kegiatan tanggungjawab sosial pesrusahaan (CSR) Kabupaten Madiun.
" Dari sisi usulan masyarakat, terkait pembiayaan CSR sudah melalui OPD dan Kecamatan, serta melalui CSR online di laman web https://csr.madiunkab.go.id/. Sedangkan dari sisi pandemi Covid - 19 diharapkan untuk turut serta dalam upaya penanganan Covid - 19, " pungkasnya. (Adv/jum).