JATIMPOS.CO/MADIUN – Perguruan Pencak Silat se - Kabupaten Madiun menggelar Deklarasi Damai Suro 2021 di Joglo Mapolres Madiun, Kamis (5/8/2021).
Deklarasi tersebut dilakukan usai Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan pengamanan kegiatan Bulan Muharram atau Bulan Suro Tahun 2021 di wilayah Kabupaten Madiun.
“ Kemarin di Korem, kita juga melakukan Rakor bersama jajaran Madiun Raya, dalam rangka menyambut kegiatan bulan Suro. Dalam Rakor kemarin, telah disepakati tidak ada kegiatan,” jelas Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan.
Menurutnya, karena Kabupaten Madiun sekarang ini masih berstatus PPKM Level 4 hingga 9 Agustus mendatang, masyarakat di imbau untuk mematuhi protokol kesehatan serta tidak menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan.
“ Di imbau kepada seluruh warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan melaksanakan vaksinasi Covid-19,” imbaunya.
Sementara itu, Bupati Madiun, Ahmad Dawami berharap hasil Rakor tersebut juga diikuti semua anggota masing-masing perguruan. Artinya, tidak ada yang nekat melakukan kegiatan-kegiatan yang dilarang. Salah satunya, yang diundangkan.
“ Karenanya, semua kegiatan wajib mengikuti aturan yang ada terkait penerapan PPKM Level 4 tersebut,” ujarnya.
Selain Kapolres Madiun, hadir dalam rakor itu di antaranya Bupati Madiun, Dandim 0803 Madiun diwakili Plh Kasdim dan Danyon C Sat Brimob Polda Jatim serta Ketua Umum Pencak Silat yang ada di Kabupaten Madiun. (jum).