JATIMPOS.CO/JOMBANG - Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) merupakan program pemerintah di bidang irigasi yang bertujuan untuk mencapai keberlanjutan sistem irigasi, baik sistem irigasi kewenangan pusat, provinsi maupun kabupaten.

Upaya ini diharapkan dapat mendukung tercapainya swasembada beras sesuai program Nawacita Pemerintah Indonesia.

Dasar pemikiran kegiatan IPDMIP, ialah untuk secara penuh merealisasikan potensi pengurangan kemiskinan pertanian beririgasi. IPDMIP ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 yang mana ketahanan sumberdaya air dan ketahanan pangan menjadi prioritas.

Untuk mencapai tujuan ini, akan dilaksanakan Program Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi (PPSI) melalui peningkatan sistem pengelolaan irigasi, penguatan P3A, penguatan Lembaga Pengelola Irigasi serta rehabilitasi 3 Juta Hektar daerah irigasi.

Pengembangan lahan pertanian secara terpadu dan menyeluruh dilakukan dengan perencanaan detail desain daerah irigasi. Ketersediaan air pertanian, dalam rangka meningkatkan pendapatan petani dan mendukung pemenuhan pangan nasional, khususnya untuk keperluan konsumsi lokal dan mengimbangi peningkatan jumlah penduduk di Kabupaten Jombang, Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, melaksanakan berbagai program antara lain melalui program pemeliharaan/pemanfaatan, rehabilitasi dan pembangunan jaringan irigasi.

“Program tersebut selain diarahkan untuk mendukung upaya-upaya pemerintah dalam rangka peningkatan ketersediaan pangan dan peningkatan pendapatan petani untuk mendukung kegiatan pengentasan kemiskinan,” kata Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi, Senin (30/08/2021).

Maksud dari kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Irigasi Partisipatif Terpadu (IPDMIP) yang salah satunya dilakukan di Daerah Irigasi Grojogan, Kecamatan

Plandaan, Kabupaten Jombang adalah untuk mengembalikan kondisi dan fungsi jaringan irigasi serta membantu pemerintah dalam pengelolaan dan pemeliharaan jaringan irigasi.

“Sedangkan tujuan dari pekerjaan ini adalah memperbaiki/merehabilitasi kerusakan yang ada pada bangunan irigasi dan saluran irigasi sekunder Grojogan yang ditargetkan sepanjang 1.068 meter dengan infrastruktur yang layak secara teknis serta mendorong terciptanya/meningkatnya kekuatan dan kemampuan HIPPA/GHIPPA yang otonom, mandiri, berkelanjutan, dan mengakar di masyarakat. Pada saat ini progress fisik dari pekerjaan ‘Rehabilitasi di Grojogan’ sudah mencapai 18%,” pungkas Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang. (her)