JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Menjelang tahun baru 2022, Alun - Alun Caruban, Kabupaten Madiun bakal di tutup total. Termasuk Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak diperbolehkan berjualan di sekitar Alun - Alun Caruban tersebut.
Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Firman Widyaputra mengatakan, penutupan Alun - Alun Caruban dilakukan pada 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022. Penutupan juga dilakukan di jalur akses menuju Alun - Alun Caruban.
Kebijakan khusus ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 di masa Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021.
" Sesuai rencana awal mulai pukul 15.00 wib, kita sterilisasi mulai dari PKL - nya dulu, kemudian mulai pukul 17.00 wib jalan ke arah alun - alun kita tutup semuanya, " terangnya.
Selain Alun - Alun Caruban, lokasi lain yang ditutup adalah Taman Asti Caruban. Termasuk pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Kabupaten Madiun.
" Yang jelas alun-alun selama malam tahun baru itu tutup, sedangkan paginya tetap kita jaga, " ucapnya.
Di malam pergantian tahun itu, personil dari Kepolisian juga akan berpatroli. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di titik - titik keramaian, seperti terminal dan lain sebagainya.
Sementara untuk menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat, Polres Madiun telah mendirikan beberapa pos. Yaitu, satu Pos Pelayanan di Taman Asti Caruban, Satu Pos Terpadu di pintu masuk Tol Dumpil dan lima Pos Pengamanan, yaitu di dua rest area, umbul, Krapyak Purworejo dan Nampu Saradan. (jum).