JATIMPOS.CO/KOTA BATU - Menghadapi libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Polres Kota Batu melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2021 di alun alun Kota Batu Kamis, (23/12/2021).

Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengatakan Operasi Lilin Semeru 2021 kali ini melibatkan personel gabungan sebanyak 200 orang yang terdiri dari petugas dari Kepolisian Polres Batu, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan beberapa potensi organisasi kemasyarakatan dan juga organisasi kepemudaan.

"Operasi Lilin Semeru 2021 ini melibatkan personel gabungan sebanyak 200 orang diantaranya dari Petugas Kepolisian Polres Batu, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan organisasi kemasyarakatan" kata Yogi.

Personel gabungan tersebut akan ditempatkan di beberapa titik dan pos pengamanan serta pos pelayanan dengan mengedepankan protokol kesehatan. Karena ditakutkan melalui agenda libur panjang ini akan menarik banyak wisatawan yang ditakutkan menciptakan cluster Covid-19 yang baru.

"Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan pelanggaran protokol kesehatan yang ditakutkan menimbulkan cluster baru penyebaran Covid-19," ujar Kapolres Batu.

Kapolres menambahkan pelaksanaan Operasi Lilin 2021 dilaksanakan selama 10 hari, mulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.

"Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin 2021 yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis," lanjutnya.

Lebih lanjut, Kapolres Batu menjelaskan bahwa sasaran lain dari operasi lilin Semeru 2021 adalah pusat keramaian, pusat perbelanjaan, tempat ibadah dan terminal. Selain itu Kapolres Batu juga menekankan akan bahaya dan gangguan kamtibmas selama periode Nataru.

"Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus kita antisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba dan pesta miras," terang Yogi.

Kapolres berharap semua mampu mengantisipasi adanya gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Kota Batu.

"Untuk itu, saya harapkan kita semua mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif serta efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada," pungkasnya. (yon)