JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo memberikan reward kepada anggota Sat Lantas Polres Madiun yang berprestasi. Penghargaan diberikan saat apel pagi di Lapangan Tri Brata Polres Madiun, Senin (31/1/2022).

Reward tersebut diberikan atas pencapaian prestasi anggota Sat Lantas dalam penanganan kasus tabrak lari yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia di jalan tol jurusan Solo - Kertosono KM 622+200 A tepatnya di Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun pada Selasa tanggal 25 Januari 2022 sekira pukul 05.16 wib.

" Saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas dari rekan-rekan yang mendapatkan penghargaan, karena cepat tanggap menindak lanjuti terkait dengan Laka Lantas yang ada di Kecamatan Saradan, " ungkap Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo.

Menurutnya, penghargaan atau reward dari pimpinan ini diberikan atas kinerja dan prestasi anggota Polres Madiun atas prestasi dalam menjalankan tugasnya.

" Dengan penghargaan yang kita berikan ini semoga bisa menjadi motivasi rekan-rekan semuanya dan memacu diri untuk meningkatkan prestasi dan kinerja, " pungkasnya. (jum).