JATIMPOS.CO/KABUPATEN MALANG - Polres Malang melalui Anggota Satsamapta dan Anggota Satlantas melaksanakan kegiatan Patroli Malam guna mengantisipasi balap liar yang marak terjadi di ruas Jalan Raya Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Minggu (6/3/2022).

Sesuai arahan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, agar melaksanakan kegiatan Patroli Malam guna antisipasi balap liar demi menjaga situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di Wilayah Hukum Polres Malang.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyampaikan, dari hasil laporan masyarakat yang menjelaskan masih ditemui adanya kelompok pemuda yang akan melaksanakan kegiatan balap liar dan bergerombol di pinggir Jalan Raya Bedali.

"Sesuai dengan laporan masyarakat yang masuk ke pihak kami masih ada sekelompok pemuda yang akan melakukan balap liar dan selalu bergelombol di pinggir jalan raya Bedali jalur utama provinsi," ujar Taufik.

Dan Unit Patroli Satsamapta serta Satlantas rutin Patroli Malam mengitari ruas-ruas Jalan Raya yang rawan digunakannya balap liar di Kecamatan Lawang.

"Unit Patroli Satsamapta dan Satlantas Polres Malang telah melaksanakan Patroli rutin setiap malamnya serta nantinya bila ditemukan pasti akan dilakukan penindakan kepada pelaku balap liar untuk memberi efek jera untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," jelas Ahmad Taufik.

Kegiatan ini bertujuan untuk menindak pelaku balap liar dan memberikan edukasi kepada komunitas motor yang sering bergerombol di pinggir Jalan Raya Bedali agar tidak melakukan aksi balap liar, demi terciptanya Kamtibmas yang aman, nyaman serta kondusif di Wilayah Hukum Polres Malang. (yon)