JATIMPOS.CO/TUBAN – Sebanyak 1.318 guru honorer di Kabupaten Tuban menerima Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru. Secara simbolis SK diserahkan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, kepada lima perwakilan guru di Pendopo Kridha Manunggal Tuban, Kamis (21/04/2022).
“Selamat kepada para guru atas penantian panjangnya dan berhasil diangkat menjadi PPPK Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban,” kata Bupati Lindra mengawali sambutannya.
Dirinya mengajak untuk meningkatkan kinerja, mengupdate ilmu dan keahlian di tengah persaingan ketat. Membantunya dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas untuk Tuban lebih maju.
“Ini menjadi tantangan njenengan semua untuk menyediakan SDM berkualitas yang sanggup bersaing memenuhi kebutuhan industri masa depan,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Mas Bupati ini mengatakan guru adalah mata dan kaki pemerintah kabupaten dalam melihat progres pembangunan di daerah, utamanya masalah infrastruktur fasilitas pendidikan, hingga kasus putus sekolah di pelosok.
Urusan memajukan pendidikan, kata dia, merupakan urusan bersama. Kepekaan serta kerjasama dibutuhkan agar program pendidikan dapat di implementasikan dengan baik di daerah hingga ke pelosok.
Penerimaan SK harus menjadi pemicu semangat untuk mengabdi dan terus berinovasi. Apalagi, setiap lima tahun sekali, akan dilakukan evaluasi. Untuk itu, dalam proses tersebut jangan terlalu terlena, tetapi harus menjadi semangat untuk meningkatkan kinerja.
“Mari bekerja lebih giat, lebih semangat, untuk mencetak generasi yang berkarakter. Munculkan ide-ide baru untuk kemajuan pendidikan kita,” serunya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Tuban Riyadi, Sekda Budi Wiyana, Asisten, Staf Ahli dan segenap Pimpinan OPD. (min)