JATIMPOS.CO/MADIUN - Wali Kota Madiun, Maidi didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kota Madiun, Suwarno meninjau secara langsung permasalahan proyek pelebaran jalan nasional yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat Kota Madiun, Senin (30/5/2022).
Wali Kota Madiun turun tangan, karena dalam proses pembangunan jalan itu ada permasalahan terkait status kepemilikan tanah yang terkena dampak pelebaran jalan di KM 166+450 Jalan Basuki Rahmat, lantaran masih adanya bangunan pagar.
“Salah satu peran kepala daerah itu mensukseskan program pembangunan nasional. Itu untuk hajat orang banyak, kalau ada kendala kecil ya kita selesaikan,” ujarnya.
Menurutnya, permasalahan itu bisa diselesaikan dengan musyawarah bersama. Solusinya adalah dibongkar. Karena masih menyisakan dua bangunan yang terdampak proyek jalan nasional dan masih dalam batasan daerah milik jalan (damija).
"Solusinya dibongkar. Karena pagarnya itu masuk damija. Apalagi, kebutuhan lahan hanya 70 sentimeter, " jelasnya.
Karena ini adalah jalan nasional dari Madiun menuju Ponorogo, Wali Kota Madiun berharap jalan cukup bagus dan bisa menjadikan Kota Madiun sebagai kota transit.
" Saya memang minta ini nanti sampai te'an harus bagus. Ini diteruskan juga sampai te'an, Jl Trunojoyo, Jl Mayjen Sungkono dan Jl Ahmad Yani, karena ini kota transit ya harus bagus, " pungkasnya. (jum).