JATIMPOS.CO/MADIUN - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2022, jajaran Polres Madiun bakal memperketat pengawasan jalur lalu lintas di perbatasan pintu masuk wilayah Kabupaten Madiun. Penyekatan itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi.
Hal tersebut seperti disampaikan Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo usai menggelar apel pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 di lapangan Tri Brata Polres Madiun, Senin (13/6/2022).
" Kita sampai saat ini bersama Forkopimda dan unsur TNI masih terus melakukan penyekatan di sejumlah titik. Yaitu diperbatasan Ponorogo dan Ngawi, " ungkapnya.
Penyekatan itu dilakukan, menurutnya untuk memastikan hewan ternak yang masuk ke wilayah Kabupaten Madiun sehat dan aman. Hewan - hewan yang diperjual belikan pun harus mengantongi surat sehat dari Dinas Peternakan.
" Jadi yang boleh melintas di perbatasan yang melewati penyekatan adalah hewan ternak yang ada surat keterangan sehat dari dinas peternakan, dan ini sudah disampaikan kepada seluruh peternak maupun seluruh penjual hewan ternak di Kabupaten Madiun, dan jika ditemukan tidak bawa surat sehat maka akan kita suruh putar balik, " tegasnya.
Sementara itu, Operasi Patuh Semeru 2022 yang mengambil tema tertib berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa ini akan dilaksanakan selama 14 hari. Mulai 13 - 26 Juni 2022. Ada sekitar 200 personil diterjunkan dalam operasi tersebut.
Operasi Patuh Semeru ini digelar dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid 19, dengan tetap mengedepankan kegiatan pre-emtif dan preventif secara humanis dan persuasif.
" Tapi apabila dibutuhkan tetap dilaksanakan tindakan represif secara profesional dan terukur terhadap pelanggaran yang menimbulkan fatalitas kecelakaan, " ucapnya.
Lebih lanjut dia katakan, dalam Operasi Patuh Semeru ini lebih mengedepankan penindakan secara elektronik, serta tetap mengedepankan kegiatan edukatif dengan simpatik dan humanis.
" Sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan yaitu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas dan menekan angka fatalitas kecelakaan, " pungkasnya. (jum).