JATIMPOS.CO/JOMBANG - Pasca viralnya Kapolres Sampang, Jawa Timur AKBP Arman yang mengatakan bahwa pihaknya tidak mau menerima konfirmasi dari wartawan kecuali lulus UKW dan bersertifikasi dewan pers beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, Kapolres tidak bermaksud menghina dan melecehkan profesi wartawan.

Dikutip dari berbagai sumber, bahwa menurut Arman telah memerintahkan Kasi Humas untuk berkoordinasi secara profesional dengan jurnalis. Jadi yang dianggap media adalah yang terdaftar di Dewan Pers dan mempunyai Sertifikasi sehingga tahu Kode Etik Jurnalistik.  Jika sudah memenuhi dan tidak dilayani sesuai profesionalnya wartawan, maka anggotanya yang akan diperiksa.

"Kalau ada wartawan yang sesuai profesionalismenya mempunyai sertifikasi dan terdaftar di Dewan Pers tidak kalian layani, kalian yang salah," ungkap Arman.

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Dewan Pers. Apresiasi tersebut dikatakan Sapto Anggoro, Anggota Dewan Pers usai Workshop Jurnalisme oleh PWI Jombang. "Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan Kapolres Sampang tersebut, dengan harapan, kedepan akan makin banyak wartawan yang kompeten, juga media-media akan terverifikasi administrasi maupun faktual," terang Sapto, Sabtu (18/06/2022).

Lanjut Sapto, Kedepan kami terus memotivasi perlunya uji kompetensi, "Tidak perlu khawatir kalau sudah terbiasa melakukan kegiatan jurnalistik untuk mengikuti uji kompetensi wartawan," ungkapnya.

"Ketika dihubungi dewan pers, Kapolres Sampang sempat mengaku kaget juga dan tidak menyangka, namun ia berterima kasih bahwa mendapat apresiasi dan dukungan dari dewan pers," sambung Sapto.

Kapolres berterima kasih langkahnya telah mendapat dukungan dari dewan pers, "Dikatakan Kapolres, ia hanya menjalankan sebagaimana amanat dan menjalankan MoU antara Dewan Pers dan Polri," ungkapnya.

Disinggung langkah yang akan dilakukan Dewan Pers pasca Sampang, "Hari ini, dewan pers membuat rilis secara umum, bahwa dewan pers akan mengapresiasi pihak-pihak yang mengedepankan hal-hal yang berkaitan dengan sertifkasi dan kompetensi," pungkasnya. (her)