JATIMPOS.CO/JOMBANG - Polemik pemberian obat oralit kadaluwarsa di Puskesmas Bandarkedungmulyo, beberapa waktu menjadi bola panas. Selain buruknya pelayanan, Komisi D DPRD Jombang mendorong kepolisian mendalami pengadaan obat di puskesmas.
Obat kadaluwarsa yang diberikan ke pasien ini sangat fatal, hingga pasien terancam keselamatannya. Hal tersebut dikatakan Mustofa, Anggota Komisi D DPRD Jombang, Senin (27/6/2022).
"Kami ingin dalam waktu dekat ini melakukan dengan Dinas Kesehatan serta Puskesmas Bandarkedungmulyo untuk melacak kok bisa obat kedaluwarsa jadi satu tempat dengan obat lainnya, ini harus dibuka secara gamblang, tidak menutup kemungkinan ada oknum nakal yang menaruh atau menukar obat di situ,” tegas Mustofa.
Lanjut Mustofa politisi dari PKS ini berharap, polisi bisa mendalami terkait pengadaan obat. Baik dari anggaran, pengadaan hingga distribusi obat. ”Kasus di Puskesmas Bandarkedungmulyo bisa jadi pintu masuk menyelidiki pengadaan obat,” tandas Mustofa.
Menurutnya, polemik ini harus jadi bahan evaluasi serius oleh pemkab. Selama ini, pihaknya masih sering mendengar keluhan warga terkait pelayanan kesehatan, baik itu di rumah sakit, maupun di puskesmas.
"Kami mendengar informasi belum adanya sanksi dari Dinkes terkait persoalan tersebut, terutama apoteker dan Kepala Puskesmas," ungkap Mustofa.
Ini menunjukkan masih ada problem yang harus dibenahi, lanjut Mustofa, "Mulai dari pengawasan, pembinaan hingga rekrutmen SDM harus dievaluasi serius, agar kasus serupa tidak terjadi lagi, apalagi Puskesmas saat ini menjadi BLUD. Dengan alokasi anggaran yang cukup besar pula yang diperoleh dari dana kapitasi BPJS, seharusnya bisa lebih baik dalam pelayanan," pungkasnya. (her)