JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Madiun menggelar sosialisasi pengembangan satuan permukiman pada tahap kemandirian di Pendopo Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Rabu (20/7/2022).
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 30 peserta dari Desa se - Kecamatan Kare. Peserta terdiri dari Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, PKK, dan masyarakat yang berminat transmigrasi.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Madiun, Hengky Sukarno mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan program transmigrasi tahun 2022 di wilayah Kabupaten Madiun dan guna mendapatkan sasaran calon transmigran khususnya di wilayah Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun.
" Maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk memberikan pemahaman ketransmigrasian secara umum, termasuk mengenai persyaratan, pendaftaran, proses seleksi dan pemberangkatan, serta hak dan kewajiban transmigran. Selain itu juga untuk menjaring animo masyarakat untuk ikut transmigrasi, " jelasnya.
Menurutnya, pada tahun 2022 ini Disnaker Kabupaten Madiun mendapatkan lokasi penempatan transmigrasi di Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat sebanyak 2 Kepala Keluarga (KK).
Sedangkan syarat - syarat menjadi transmigran, di antaranya Warga Negara Indonesia, memiliki KTP, sudah berkeluarga, sehat jasmani dan rohani, kepala keluarga berusia maksimal 50 tahun, kepala keluarga berpendidikan minimal SD/sederajat, tidak pernah terlibat tindak pidana kejahatan, mempunyai keterampilan di bidang pertanian, tanaman pangan dan perkebunan, mempunyai semangat, tekat yang kuat dan kesanggupan untuk bekerja keras untuk mengembangkan usaha atau budidaya di lokasi transmigrasi.
" Persyaratan transmigran lainnya adalah belum pernah bertansmigrasi atau transmigran ulang alik, menghoramati dan menjunjung tinggi adat istiadat setempat serta lulus seleksi administrasi dan teknis, " jelasnya.
Sementara untuk pendaftaran, bagi masyarakat yang ikut transmigrasi adalah gratis alias tidak dipungut biaya. Bahkan, bagi yang lulus seleksi calon transmigrasi bakal diikutkan pelatihan di BBLM Jogjakarta atau UPT BLK Wonojati Malang dengan materi pelatihan terkait pengelolaan hasil pertanian. " Untuk rencana pelatihan pada bulan Agustus dan September 2022, " ucapnya.
Hengky juga menyebutkan terkait hak bagi transmigran, antara lain penyelesaian administrasi kepindahan, bantuan pengangkutan dari desa asal sampai lokasi permukiman transmigrasi, bantuan penampungan di transit daerah asal dan daerah transmigrasi yang di tetapkan beserta layanan permakanan, layanan kesehatan penginapan dan pengawalan.
Kemudian bantuan sandang, perlengkapan tidur, alat dapur, alat penerangan dan sarana pertanian, bantuan catu pangan beras dan non beras, bantuan paket sarana produksi pertanian paket A, B dan C sesuai dengan norma standart yang ditetapkan, sanitasi dan sarana air bersih.
Selain itu, para transmigran juga akan mendapatkan hak berupa lahan tempat tinggal seluas 0,1 Ha (siap huni dan olah), lahan usaha I seluas 0,75 Ha yang telah di buka oleh pemerintah keadaan siap olah, lahan usaha II seluas 1,00 Ha yang harus di buka sendiri oleh transmigran, bimbingan, penyuluhan dan latihan ketrampilan sesuai dengan kesempatan yang tersedia, pembinaan dan bimbingan sosial, ekonomi dan budaya, sertifikat hak milik atas tanah yang meliputi lahan pekarangan, lahan usaha I, lahan usaha II, dan kesempatan memanfaatkan fasilitas umum yang tersedia.
" Warga transmigran juga memiliki kewajiban serta larangan. Seperti tidak boleh menelantarkan rumah, lahan pekarangan dan fasilitas usaha, apalagi mengalihkan hak atas rumah. Kemudian meninggalkan lokasi transmigrasi selama dua bulan berturut turut tanpa izin tertulis dari petugas yang berwenang. Hal - hal ini tidak boleh dilakukan, " tegasnya.
Dia berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini peserta dapat menyampaikan pada masyarakat yang memerlukan informasi ketransmigrasian, dan bagi yang berminat dapat mendaftarkan diri ke Disnaker Kabupaten Madiun, Kecamatan dan Desa setempat. (Adv/jum).