JATIMPOS.CO/KOTA BATU - Badan Pendapatan Daerah (BAPEDA) Kota Batu Mendongkrak untuk Tingkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan pembayaran pajak, gelar Gebyar Taat Pajak Kota Batu tahun 2022.

Dalam giat tersebut, Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, bersama Wakil Wali Kota Batu, H. Punjul Santoso, tampak hadir dalam puncak acara tersebut yang berlangsung di Graha Pancasila Balaikota Among Tani, Kamis (21/7) siang.

Kepala Bapenda Kota Batu, Dyah Liestina dalam sambutannya, mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Batu kepada para Wajib Pajak (EP) yang telah taat membayar pajak sebelum jatuh tempo.

"Kegiatan yang dilaksanakan saat ini merupakan untuk mengapresiasi terhadap Pemerintahan Kota Batu, kepada para Wajib Pajak (WP) yang taat membayar pajak sebelum jatuh tempo" kata Dyah.

Dyah menambahkan realisasi pajak daerah telah mencapai 66,84 persen dan mendekati target 151,2 persen berkat komitmen jajaran pemerintah Kota Batu dan kepatuhanya Wajib Pajak di Kota Batu.

“Realisasi pajak daerah per 20 Juli sudah mencapai 66,84 persen atau sekitar 100,2 m dari target 151,2 m. Ini bisa terwujud berkat komitmen jajaran Pemerintah Kota Batu dan kepatuhan Wajib Pajak di Batu,” kata Dyah.

Dalam kesempatan ini, Bapenda Kota Batu juga memberikan penghargaan kepada lima Wajib Pajak terbesar diantaranya PT Bunga Wangsa Sejati Jatim Park 2, PT Batu Maju Bersama Jatim Park 3, PT Agung Alam Asri Golden Tulip Holland Resort,  The Singhasari Resort dan PT Goldenindo Lestari Aston Inn Hotel.

Sedangkan untuk Penghargaan Partisipasi Optimalisasi Penerimaan Pajak diberikan kepada PHRI dan untuk desa/kelurahan dengan realisasi PBB tertinggi sebelum jatuh tempo diberikan kepada Kelurahan Sisir, Desa Punten dan Desa Sumberbrantas.

Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, mengatakan, target pajak tahun ini luar biasa tercapai. Khusus pajak restoran, kontribusinya sudah melebihi 100%.

"Target pencapaian pajak tahun ini luar biasa dan khusus pajak restoran telah melebihi dari 100%" jelas Dewanti.

Dewanti menyampaikan pajak daerah telah memberikan kontribusi terbesar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 78,6% dan ini merupakan bentuk dari warga negara yang baik adalah taat membayar pajak dan tepat waktu.

“Pajak daerah memberikan kontribusi terbesar dalam PAD yaitu 78,6%. Sebagai warga negara yang baik kita harus taat peraturan pemerintah, salah satunya dengan taat membayar pajak,” kata Wali Kota.

Dalam Gebyar Pajak, kali ini, Bapenda Kota Batu membagikan puluhan hadiah mulai dari handphone, lemari es, TV, sepeda lipat, sepeda motor dan hadiah tabungan umroh bagi Wajib Pajak yang taat membayar pajak sebelum jatuh tempo. (yon/kmf)