JATIMPOS.CO//BOJONEGORO - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro raih peringkat ke-5 tertinggi nasional untuk Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) tahun 2022. Capaian ini meroket pesat setelah sebelumnya pada tahun 2021 Pemkab Bojonegoro berada pada peringkat 127.

Hasil ini merupakan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik pada triwulan ke II tahun 2022 melalui mekanisme rekonsiliasi dan verifikasi data perkembangan implementasi PPG.

“Nilai Pemkab Bojonegoro saat ini yakni 93.32. Dan saat ini berhasil duduk di peringkat 5 bersama dengan 10 instansi lainnya dari 611 instansi atau lembaga di pusat dan di daerah yang dilakukan Monev oleh KPK. Sehingga memberi semangat untuk terus melakukan sosialisasi dan melawan tindak korupsi,” ujar Irban Pengawas RB dan Pecegahan Tipikor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro Rahmat Junaidi, Senin (22/08/22).

Inspektorat secara masif melakukan sosialisasi pesan anti gratifikasi. Baik pada berbagai acara rapat skala besar maupun lewat e-learning tentang anti korupsi yang mulai banyak diikuti berbagai kalangan dari tiap OPD. Harapannya, peserta terus bertambah dari kalangan aparat desa dan swasta, agar paham dan sadar bahaya korupsi termasuk gratifikasi.

Indikator lain penyebab realisasi pengendalian Gratifikasi Pemkab Bojonegoro meraih peringkat lima yaitu dengan mengidentifikasi risiko dan mitigasi risiko. Sebagai contoh, memanfaatkan aplikasi SI-PINTER terkait Sistem Pengawasan Instansi Pemerintah (SPIP) dan pengendalian kecurangan (Fraud Control Plan).

Rahmat melanjutkan, inovasi dilaksanakan 100 persen yang sudah diverifikasi dengan inovasi aplikasi pengendalian internal di antaranya si-pinter.siapwaspada, aplikasi survei kualitas layanan dan persepsi anti korupsi si-esi.siapwaspada.site, dan dikembangkan juga inovasi game pesan-pesan anti korupsi yang rencananya akan dilombakan saat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Desember nanti.

“ Pelaporan gratifikasi 100 persen yang dikelola UPG juga dimasifkan. Termasuk pelaporan gratifikasi menjelang Hari Raya. Kami terus menyampaikan ke seluruh OPD dan BUMD yang juga berpotensi gratifikasi tidak hanya berupa uang. Seperti bahan pangan berupa bawang untuk kalangan penyuluh pertanian dan lainnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut Rahmat menegaskan, menjelang diselenggarakannya pilkades dan banyaknya proyek fisik yang sedang dilaksanakan di Bojonegoro, hal tersebut juga berpotensi terjadinya gratifikasi bahkan mungkin suap. Sementara untuk peningkatan profesionalisme di Inspektorat khusus gratifikasi, lebih lanjut dikendalikan oleh UPG dengan auditor ahli di bidang tersebut, yaitu pak Imam Wahyudi sehingga lebih fokus.

“Ada yang menjanjikan dan dijanjikan, ada yang memberi dan diberi. Maka, kami berharap jangan lakukan itu. Semua harus dilandasi kejujuran, integritas dan profesionalisme,” pungkasnya.(sa)