JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun bakal membentuk Komite Komunikasi Digital (KKD) di wilayah Kota Madiun.

Pembentukan KKD ini dilakukan atas arahan Pemprov Jawa Timur yang telah menginisiasi program KKD pertama di Indonesia.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun Subakri mengatakan, selain OPD di lingkup Pemkot Madiun, pembentukan KKD ini juga melibatkan stakeholder, serta instansi vertikal lainnya seperti TNI/Polri hingga kejaksaan negeri.

‘’Kami juga melibatkan akademisi serta rekan-rekan media sebagai anggota dalam komite, " ujar Subakri usai rapat koordinasi pembentukan KKD di Gedung GCIO Dinas Kominfo Kota Madiun, Kamis (15/9/2022).

Menurutnya, selain untuk mencegah dampak buruk perkembangan teknologi, pembentukan KKD ini juga bertujuan sebagai sarana edukasi hingga pemecahan solusi dalam menjawab setiap permasalahan informasi digital di tengah masyarakat.

Karena, tidak bisa dipungkiri perkembangan dunia digital tidak hanya membawa dampak positif. Tapi juga beragam dampak negatif yang dapat merugikan masyarakat. Salah satunya, penyebaran berita hoax atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Dengan terbentuknya KKD, diharapkan ke depannya masyarakat bisa lebih bijaksana dalam menggunakan media digital, " ungkapnya.

Lebih lanjut dia katakan, pembentukan KKD ini diharapkan bisa rampung pada awal 2023 mendatang. Sehingga bisa segera disahkan oleh Wali Kota Madiun.

‘’Saat ini sedang kita siapkan semua proses pembentukannya. Semoga segera rampung dan bisa disahkan Wali Kota Madiun, " pungkasnya. (jum).