JATIMPOS.CO/JOMBANG – Dinas tenaga kerja (Disnaker) Jombang memberi jaminan keselamatan kerja bagi petani tembakau dan pekerja rentan.

Total ada 13.250 jiwa tercover BPJS Ketenagakerjaan, bersumber dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Penyerahan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi petani tembakau dan pekerja rentan secara simbolis diserahkan Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo di Balai Desa Bendungan, Kecamatan Kudu, Minggu (8/9/2024).

Kepala Disnaker Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, mengatakan, pihaknya ikut serta dalam memberikan jaminan keselamatan kerja.

Khususnya bagi petani tembakau dan pekerja rentan. "Mulai dari pra tanam, proses tanam sampai pasca tanam mereka mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Total sebanyak 13.250 jiwa sebagai penerima iuran. Rinciannya, 9.709 petani tembakau dan 3.541 jiwa pekerja rentan.

Mereka berasal dari lima kecamatan di utara Sungai Brantas. Pemkab yang meng-cover seluruh biaya iuran BPJS ketenagakerjaan itu.

"Jaminan kecelakaan kerja (JKK) Rp 10.000, jaminan kematian Rp 6.800 atau total Rp 16.800 per orang selama enam bulan," ujarnya.

Sumber anggarannya dari DBHCHT. Untuk menentukan data itu, pihaknya berkolaborasi lintas sektor. Khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. Karena berkaitan dengan budi daya tembakau.

"Kami sebagai penyelenggara DBHCHT untuk perlindungan jaminan bekerja sektor tembakau," ucapnya.

Data yang diterima dilakukan verifikasi sesuai aturan. "Mulai dari proses pendataan awal, lalu kami verifikasi bersama disperta (dinas pertanian), karena salah satu ketentuannya usia tidak boleh diatas 65 tahun," ujarnya.

Diharapkan, dengan adanya jaminan keselamatan kerja, petani dan pekerja rentan terjamin.

Ketika terjadi kecelakaan kerja, pihaknya juga ikut serta membantu proses klaim ke BPJS Ketenagakerjaan. "Prinsipnya, kami melakukan pendaftaran sampai dengan klaim," tegas Isawan.

Kegiatan juga dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang, Wignyo Handoko, serta pejabat di lingkup Pemkab Jombang. (her)

JATIMPOS.CO/JOMBANG – Pemkab Jombang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Jombang menyalurkan bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Total ada 10.703 buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Jombang yang jadi penerima bantuan.

Penyaluran BLT DBHCHT dilakukan secara simbolis di Balai Desa Bendungan, Kecamatan Kudu, Minggu (8/9/2024).

Bantuan diberikan sebagai bentuk pengelolaan DBHCHT juga sebagai dukungan Pemkab Jombang kepada masyarakat.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang Wignyo Handoko menjelaskan, dalam kegiatan itu ada 223 orang yang diundang sebagai perwakilan. Mereka, adalah para penerima bantuan dari pemerintah.

"Bantuan ini, adalah salah satu program lingkungan sosial, pemulihan ekonomi daerah,” lontarnya.

Wignyo merinci, penerima BLT DBHCHT itu totalnya mencapai 10.703 orang. Dengan rincian 6.396 merupakan buruh tani dan 4.307 buruh pabrik rokok.

Mereka, akan menerima bantuan tunai sebesar Rp 300 ribu untuk 4 bulan. "Jadi total untuk setiap orangnya akan mendapatkan Rp 1,2 juta," ungkapnya.

Sementara sasaran dari bantuan, adalah warga di wilayah utara Sungai Brantas. Yakni di Kecamatan Ploso, Plandaan, Kabuh, Kudu dan Kecamatan Ngusikan.

"Wilayah utara Brantas juga dipilih karena wilayah ini merupakan penghasil utama tembakau yang kemudian mendatangkan DBHCHT,” imbuhnya.

DBHCHT juga digunakan untuk pembiayaan kegiatan bantuan penananam cabai yang diberikan kepada 850 orang dalam kegiatan itu. "Bantuan cabai ini juga sebagai bentuk langkah pemerintah untuk mengantisipasi inflasi kebutuhan bahan pangan, utamanya cabai. Penerimanya adalah warga dengan status kemiskinan ekstrem," imbuh Wignyo.

DIharapkan, bantuan yang diberikan pemerintah itu bisa meringankan beban masyarakat.

Pihaknya juga menyebut, pemberian bantuan itu juga salah satu bentuk pemerintah peduli dan berpihak kepada petani dan buruh.

Dalam kegiatan penyerahan, hadir Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo bersama sejumlah kepala OPD di lingkup Pemkab Jombang. Hadir pula forkopimcam dan perwakilan kepala desa dari lima kecamatan penerima bantuan serta perwakilan APTI dan SPSI. (her)