Pemkab Madiun Implementasikan PP 28 Tahun 2025, JEMPOL MAS HAR Resmi Diluncurkan
JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun mempercepat transformasi pelayanan perizinan usaha melalui implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025. Bersamaan dengan itu, Pemkab Madiun meluncurkan program JEMPOL MAS HAR (Jemput Pelayanan Online Langsung, Masyarakat Senang, Hari Ini Rampung), Senin (10/8/2026).