JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun mendapatkan kuota 2 Kepala Keluarga (KK) untuk program Transmigrasi dari Pemerintah Pusat pada 2024. Dengan adanya program tersebut, Disnakerin Kabupaten Madiun memberikan kesempatan kepada warga Kabupaten Madiun yang berminat mengikuti program transmigrasi tersebut secara gratis atau tanpa dipungut biaya.