JATIM POS online
Portal Berita Jawa Timur Kalesuada fames ac turpis egestas. Vestibulum tortor quam, feugiat vitae, ultricies eget, tempor sit amet, ante. Donec eu libero sit amet quam egestas semper. Aenean ultricies mi vitae est. Mauris placerat eleifend leo.
JATIM POS Online
TERVERIFIKASI DEWAN PERS

PENERBIT : PT MEDIA UTAMA JATIM
Nomor Induk Berusaha : 9120009890877
NPWP : 70.185.962.1.615.000
BPJS Ketenagakerjaan no : 220000001249324
PEMILIK HAK PATENT NAMA "JATIMPOS"
Nomor (250) Merek Indonesia (111) IDM000002986 Kementerian Hukum dan HAM RI. Berlaku hingga 21 April 2033
“Setiap orang yang dengan tanpa hak menggunakan nama yang sama (Jatimpos) atau menyerupai, selain pemilik hak patent ini maka seluruh aktifitas dan produknya melanggar hukum serta dapat dituntut pidana dan perdata (UU RI No.20 Th 2016)”
https://e-katalog.lkpp.go.id
JATIMPOSPTMEDIA (Inaproc V-6)
REKENING : BANK JATIM CABANG UTAMA
Nomor Rekening : 0011265286 a.n. PT Media Utama Jatim
ALAMAT REDAKSI :
Graha Wartawan PWI Jatim
Jl. Taman Apsari 15-17 RT 04 RW II Kelurahan Embong Kaliasin, Kec. Genteng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271 Telepon : (031) 87860448 – 0811349194
E-mail
jatimpos_online@yahoo.com
jatim_pos@yahoo.com.
Online sejak 2 Mei 2015
Harum quidem rerum facilis est et expedita feugiat vitae, ultricies eget, tempor sit amet, ante. Donec eu libero sit amet quam egestas semper. Aenean ultricies mi vitae est. Mauris placerat eleifend leo.
Semua isi berupa teks, gambar, suara dan segala bentuk grafis di situs ini hanya sebagai informasi dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham dan/atau transaksi lainnya.
Kami berupaya keras menampilkan isi seakurat mungkin, tetapi JATIM POS dan semua mitra penyedia isi, termasuk pengelola konsultasi dan pengembang isi dari pihak lain di situs ini, tidak bertanggungjawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan berkaitan penggunaan informasi yang disajikan.
JATIM POS tidak bertanggungjawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, suara dan segala bentuk grafis yang dihasilkan dan disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik “publik” seperti Report, Komentar Pembaca, Forum, Polling, Chatting dan lainnya.
Namun demikian, JATIM POS berhak mengatur dan menyunting isi dari pembaca atau pengguna agar tidak merugikan orang lain, lembaga, ataupun badan tertentu serta menjauhi isi berbau pornografi atau menyinggung sentimen suku, agama dan ras.
Segala isi baik berupa teks, gambar, suara dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab JATIM POS.
Semua hasil karya yang dimuat di JATIM POS baik berupa teks, gambar dan suara serta segala bentuk grafis adalah menjadi hak cipta JATIM POS.
JATIM POS diterbitkan PT Anugerah Media Utama (PT Media Utama Jatim GROUP) telah Terverifikasi Administrasi dan Faktual Dewan Pers.
Pemilik HAK PATENT MEREK NAMA “JATIM POS” Nomor (250) Merek Indonesia (111) IDM000002986 Direktorat Merek (151) 12 April 2004 Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Menggunakan nama Jatim Pos atau menyerupai untuk segala jenis usaha, selain pemilik hak paten merek, merupakan pelanggaran hukum dan UU Republik Indonesia dapat dituntut secara pidana maupun perdata.
Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:
Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.
Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.
Jakarta, 3 Februari 2012
(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).
Ruang-ruang Iklan di Halaman Depan :

Ruang-ruang Iklan di Halaman Isi :

Untuk info lebih, publikasi dan iklan, Anda bisa menghubungi kantor kami di :
JATIM POS Online
PT Media Utama Jatim
Alamat Perusahaan :
- Jl. Gununganyar Tengah VIII/34
- Jl. Amir Mahmud IX/21 Surabaya.
Alamat Redaksi :
Graha PWI Jatim
- Jl. Taman Apsari No.15 Surabaya
Telp. 0811349194
E-mail
jatimpos_online@yahoo.com
jatim_pos@yahoo.com.au