JATIMPOS.CO/PONOROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo berupaya mengoptimalkan penyerapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Hingga semester pertama 2025, serapan mencapai 30,5 persen dari alokasi DBHCHT senilai kurang lebih Rp46 miliar. Capaian ini menempatkan Ponorogo di peringkat 10 daerah dengan penyerapan DBHCHT tertinggi dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.