JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Bondowoso, Tim Reaksi Cepat (TRC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso laksanakan kegiatan patroli rutin di beberapa wilayah di Bondowoso, Senin (26/9/2022).
Dalam operasi tersebut, Tim Satpol PP berhasil menertibkan media promosi berupa Banner, Spanduk, Baliho, yang tidak memiliki ijin, TMT kadaluarsa, dan melintang di jalan raya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan pemantauan bagi anak bolos sekolah ke beberapa tempat serta memberikan pembinaan pada PKL di sepanjang Jl. A. Yani.
Kepala Satpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko mengatakan bahwa kegiatan tersebut atas dasar Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomer 9 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Dalam operasi kali ini, kita berhasil mengamankan 36 banner, yakni Banner yang dipaku di pohon, Banner yang telah kadaluarsa dan Banner yang tidak berijin," katanya.
Dirinya menambahkan bahwa saat operasi berlangsung dirinya menemukan salah satu siswa yang kedapatan bolos saat jam sekolah.
"Kita menemukan salah satu siswa SMK di Bondowoso yang bolos di salah satu warung lesehan di Kota Kulon, setelah itu kita berikan pembinaan dan segera kita antarkan ke sekolahnya untuk ditindak lanjuti oleh pihak sekolah," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan pembinaan pada Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jl. A. Yani untuk tidak berjualan diatas trotoar.
"Itu kita lakukan demi kenyamanan dan keamanan pejalan kaki," pungkasnya. (eko)