JATIMPOS.CO//PROBOLINGGO - Gerak laju pembangunan di sebuah wilayah akan dapat memberi manfaat bagi masyarakat setempat apabila wujud nyata pembangunan terjamin kualitasnya. Jangan harap dapat memberi kontribusi pemanfaatan pada warga jika bangunan infrastruktur terkesan dikerjakan secara serampangan.

Tapi rupanya hanya menjadi retorika belaka bagi sebagian oknum dan kelompok yang hingga saat ini masih bermain dengan indikasi sarat penyimpangan seperti yang terjadi di Desa Ambulu kecamatan Sumberasih kabupaten probolinggo.

Dari sejumlah item pembangunan infrastruktur yang ada di desa ini, ada kesan dikerjakan secara asal asalan. Diduga pengelola anggaran tidak menggunakan juknis dalam pelaksanaannya. Belum lagi ada indikasi pihak pemerintah desa sengaja tidak memasang papan informasi sebagai media bagi warga setempat untuk mengetahui atas adanya proyek yang dikerjakan beserta anggaran yang digunakan berasal darimana sumber dananya seperti halnya dalam pembangunan drainase di RW.06 RT.01 dusun Tengah Desa Ambulu.

Bukan hal yang dinilai lumrah ketika melihat kondisi bangunan drainase tersebut, mengingat baru dua minggu dibangun sudah nampak kerusakan di hampir semua titik pengerjaan.

Bahkan salah satu pantauan Jatim Pos dilokasi berbeda yakni pembangunan jalan rabat beton di RW.01 dengan volume 200 meter yang belum hitungan setahun sudah dalam kondisi rusak berat. "Kami sangat prihatin melihat fisik bangunan jalan cor ini. Soalnya baru dibangun empat bulan pertama, kondisinya sudah amburadul. Bangunan fisik sudah tidak utuh lagi dan banyak terjadi pengelupasan semen pada lapisan atas jalan ini."Ujar salah satu warga di dusun tersebut yang enggan namanya dipublikasikan.

Ironisnya ada hal yang cukup menjadi keprihatinan dan sempat menjadi sorotan warga serta tokoh masyarakat desa ini ketika ada kunjungan dari inspektorat kabupaten Probolinggo beberapa bulan lalu dilokasi tersebut. Sehari sebelum tim inspektorat datang, sejumlah perangkat desa Ambulu kerja bakti untuk menutup kerusakan jalan tersebut dengan hanya menggunakan adukan semen dicampur kapur.

Dugaan kuat adanya indikasi tidak komitmennya pelaksana pekerjaan insfrastruktur di Didesa Ambulu terhadap Juklak (petunjuk Pelaksanaan) dan Juknis (petunjuk teknis) yang seharusnya menjadi acuan dalam setiap pengerjaan pembangunan. "Bisa jadi ada dugaan pihak pengelola tidak mengindahkan spesifikasi dengan merekayasa takaran yang diatur dalam juklak dan juknis." Ujar Sulaiman SH, salah seorang pegiat LSM Paskal perwakilan Probolinggo.

Atas temuan tersebut, lebih lanjut Sulaiman memastikan layak dikoordinasikan ke Inspektorat dan kejaksaan sekaligus sebagai bahan laporan. ” Pekerjaan tersebut patut disoroti atas dugaan manipulasi yang menimbulkan kerugian negara dan dapat dituntut dengan dugaan korupsi “ujarnya.

Sementara Pjs Kades Ambulu kecamatan Sumberasih, Bambang yang sedianya akan dikonfirmasi terkait hal tersebut, hingga berita ini naik secara online ternyata yang bersangkutan belum bisa ditemui "Pak kades lagi ke kantor Pemkab."kata salah satu perangkat desa. (Sf).