JATIMPOS.CO//LUMAJANG- Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) khususnya di Lumajang yang dibentuk oleh Jaksa Agung terasa sekali dampaknya. Betapa tidak, hampir seluruh kegiatan paroyek baik yang dibiayai APBN maupun APBD, selama dalam pengawalan TP4D dapat digunakan semestinya dan nyaris nihil dari penyimpangan.
Sejumlah kalangan pun mengapresiasi kinerja tim milik kejaksaan tersebut. Beberapa anggota dewan di DPRD Lumajang, ketika dimintai komentarnya sehubungan dengan keteribatan TP4D dalam banyak proyek selama ini paling tidak dapat menekan terjadinya penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
Seperti dalam proyek milik Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, yakni proyek pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji KUA tahun 2019 ini, keberadaan TP4D benar-benar dapat dirasakan. Artinya,mulai dari perencanaan hingga tahapan-tahapan pelaksanaan pekerjaan sampai finish, TP4D selalu mengawal dan memberikan pendampingan.
Sebagaimana diketahui , pada tahun 2019 ini pihak Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, untuk Jawa Timur dibangun sebanyak 11 kantor Balai Nikah KUA, dengan biaya yang dialokasikan dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 2019 Kenenag RI.
“ Dengan demikian,dalam proses pekerjaan pelaksana proyek tidak ada ketakutan dalam penggunaan anggaran. Selain itu,dengan hadirnya TP4D diharapkan tidak adaa hal-hal yang menyimpang dar ipenggunaan anggaran itu sendiri,” kata salah satu jaksa senior di Kejari Lumajang kepada jatimpos.co belum lama.
Kenyataan tersebut pun diakui oleh sejumlah kontraktor, bahwa apa yang selama ini dilakukan TP4D dalam memberikan pengawalan dan pendampingan, juga telah membuat pelaksana proyek tidak ada ketakutan lagi dalam bekerja. sebab apa yang dilakukan pelaksana proyek adalah sepengetahuan tim dari kejaksaan itu.
“ Kesimpualannya, jika proyek itu sudah selesai, artinya selesai benar dan aman. Tidak bakal ada buntutnya lagi. Terutama adanya dugaan-dugaan yang tidak-tidak,” kata sejumlah kontraktor yang tergabung dalam Gapensi Lumajang saling membenarkan. (fir)