JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bondowoso tahun 2023, kembali mengalami defisit anggaran setelah beberapa tahun mengalami persoalan yang sama.
Dengan defisit tersebut, anggaran tahun 2023 di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus di-refocusing untuk menutupi defisit yang terjadi.
Meskipun mengalami defisit anggaran, Wakil Bupati Bondowoso, H. Irwan Bachtiar Rahmat mengingatkan kepada tim anggaran dalam melakukan refocusing harus melihat program prioritas.
"Kalau sekarang melihat kondisi infrastruktur yang harus dibenahi dan program pemberdayaan ekonomi paska pandeni Covid-19," kata Wabup Irwan beberapa waktu yang lalu.
Ia pun menerangkan bahwa saat ini anggaran Kabupaten Bondowoso kembali defisit kisaran Rp80 miliar. Sehingga mewajibkan Pemerintah Kabupaten melakukan refocusing.
Kata Irwan, defisit itu terjadi akibat dampak kebijakan nasional, yang juga tidak hanya dialami Kabupaten Bondowoso.
"Jadi tidak hanya Bondowoso yang mengalami defisit, karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita masih kecil, sedangkan sektor pembiayaan kita saat ini semakin besar," imbuhnya.
Dia menyatakan, dalam refocusing anggaran harus melihat sektor program prioritas yang ada di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bondowoso.
"Yang seharusnya tidak di-refocusing adalah program-program prioritas yang masih belum terrealisasi," tuturnya.
Dia juga meminta tim anggaran harus berhati-hati melakukan refocusing terhadap anggaran setiap OPD.
Menurutnya, jangan sampai program yang belum terlaksanakan anggaranya dilakukan recofusing, seperti program peningkatan infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, tim anggaran harus benar-benar jeli dan teliti melihat RPJMD di saat melakukan refocusing anggaran, khususnya untuk melihat program-program yang masih belum tercapai dan terlaksana.
"Jangan sampai program prioritas yang belum terlaksanakan dilakukan refocusing," ujarnya.
Di sisi lain, Wabup Irwan akan mengkaji soal Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) anggaran Pemkab Bondowoso di tahun 2022.
Diketahui Silpa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bondowoso 2022 mencapai Rp216 miliar.
Dari total keseluruhan, penyumbang Silpa terbesar terdapat di belanja pegawai, dengan jumlah kurang lebih sebesar Rp108 miliar. (eko)