JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan kembali mengamankan puluhan motor yang diduga terlibat aksi balap liar di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengatakan, puluhan kendaraan bermotor tersebut diamankan pada Minggu (16/7) dinihari, saat petugas gabungan melakukan razia di berbagai tempat yang sering dijadikan ajang kebut-kebutan atau balap liar di malam hari.
"Alhamdulillah, tadi malam anggota gabungan Polres Pamekasan berhasil mengamankan 48 unit roda dua yang diduga terlibat aksi balap liar maupun penonton balap liar, yang mana sebelumnya sabtu (15/7) malam, petugas telah mengamankan 61 unit roda dua," kata Iptu Sri Sugiarto.
Dikatakannya, aksi balap liar yang dilakukan di Wilayah Kota Pamekasan tersebut sangat meresahkan warga sekitar dan mengganggu para pengguna jalan. Selain itu, tambahnya, juga berpotensi kecelakaan lalu lintas.
"Keberadaan mereka sangat membahayakan bagi mereka sendiri dan pengguna jalan yang lain. Oleh karena itu, Polres Pamekasan serta Polsek Jajaran akan terus menggelar razia balap liar setiap hari secara bertahap, Langkah ini diambil guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif," terang Kasihumas Polres Pamekasan.
Iptu Sri Sugiarto menambahkan petugas Kepolisian sering kali membubarkan aksi balap liar. Namun, para kelompok pemuda kerap kembali melakukan balap liar di lokasi yang berbeda.
"Petugas sering kali melakukan pembubaran, akan tetapi, setelah petugas meninggalkan tempat, pada pemuda itu kembali berkumpul dan melakukan aksi balap liar di lokasi berbeda," katanya.
"Saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di Kab. Pamekasan, dan apabila mendapati para pemuda yang melakukan aksi balap liar segara laporkan ke pihak Kepolisian baik Polres maupun Polsek terdekat. Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas," tambahnya.
Dia juga mengimbau kepada orang tua agar memperhatikan putranya. Bahwa tindakan balap liar tidak ada untungnya sebaliknya malah meresahkan masyarakat.
"Semua barang bukti sepeda motor hasil razia balap liar tadi malam, diamankan di Kantor Satlantas Polres Pamekasan. dan Para pemilik puluhan kendaraan bermotor tersebut dikenakan sanksi tilang dan diberikan pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak akan terlibat lagi dalam aksi balap liar," tegasnya.
Selain itu, kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan ketentuan diminta untuk dikembalikan dalam kondisi awal atau sesuai standard pabrik. (did)