JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Potongan ayat suci Al Qur'an yang diduga dijadikan nota pembelanjaan foto copy oleh salah satu toko di Bondowoso, kini viral di media sosial hingga di beberapa group WhatsApp.

Video berdurasi tidak sampai satu menit tesebut memperlihatkan bahwa ada tulisan Al Qur'an di belakang kertas Nota Foto Copy tersebut.

Setelah diamati dengan cermat, ada tulisan yang menyebut nama toko tersebut, yakni Toko Foto Copy Suzana.

Setelah ramai di media sosial, video itu sampai di tangan aparat penegak hukum Polres Bondowoso.

Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Aryanto saat press confrence menjelaskan, video yang tengah menjadi perbincangan publik tersebut tengah masuk dalam tahap penyelidikan.

"Masih dalam tahap lidik mas," ungkapnya, Senin (28/8/2023).

Video Nota Foto Copy tersebut ditengarai milik salah satu tempat Foto Copy yang berdampingan dengan Kantor BPKAD Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan terus megusut tuntas motif penggunaan Nota Foto Copy yang melampirkan potongan Ayat Suci Al- Quran. Saat ini pihak Polres telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang terlibat.

"Saat ini kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang, diantaranya pemilik toko suami istri, pegawai dan penerima nota itu," bebernya.

Sementara Ketua Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB), Mas'ud Ali memaparkan, sesuai dengan arahan Polres Bondowoso, dirinya meminta agar pihak kepolisian benar - benar menindak tegas pembuatan yang menodai marwah Agama Islam.

"Kami meminta agar Polres Bondowoso menindak tegas perbuatan tersebut, sesuai dengan undang - undang yang berlaku," pungkasnya. (eko)