JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mendapat kucuran dana sebesar 134,9 miliar dari Dana Bagi Hasil Cuka Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023.
Dana ratusan miliar tersebut akan dialokasikan kepada 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pamekasan, meliputi Dinas Sosial (Dinsos), RSUD, Dinas Kesehatan (Dinkes), Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar), Kabag Perekonomian Setda, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian pada Sekretaris Daerah Pamekasan, Bachtiar mengatakan, bahwa Pemkab Pamekasan mendapat suntikan dana dari DBHCHT tahun 2023 senilai Rp.134.932.990.981. Menurutnya, alokasi dana tersebut lebih besar dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Memang ada kenaikan sekitar 29 persen dibandingkan dengan DBHCHT tahun 2022," kata Kabag Perekonomian Setda Pamekasan, Bachtiar, Jumat (8/9).
Rinciannya, lanjut Bachtiar, dana tersebut akan dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat melalui bantuan yang diampu oleh Dinsos Pamekasan senilai Rp.22.416.287.700. Kemudian berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat Non-bantuan Rp.48.780.413.300 (RSUD dan Dinkes).
Selain itu, penegakan hukum termasuk Kabag Perekonomian Setda Pamekasan (Rp2.698.477.898), bidang kesehatan yang berkaitan dengan UHC (Rp53.973.196.392), dan berkaitan dengan program prioritas daerah diantaranya, program rantang kasih kepada lansia dan program di DKPP (Rp7.768.615.600).
"Kegiatannya sedang berjalan. Kita kemarin sempat mengevaluasi sampai per semester I 2023 ini ternyata serapannya mencapai 25,36 persen tapi selanjutnya masih bergerak untuk proses penyelesaian sampai tahun 2023," paparnya.
"Nantinya kami juga akan mengevaluasi di semester II tahun 2023. Karena memang kami mengadakan evaluasi dua kali selama satu tahun," imbuhnya.
Lebih lanjut Bachtiar berharap kepada OPD pengampu agar segera bisa merealisasikan sesuai peruntukannya dengan mematuhi regulasi yang ditetapkan. "Sehingga kita dapat melakukan tugas dengan baik atau dengan sasaran yang ada," pungkasnya. (did/cal)