JATIMPOS.CO/SUMENEP - Lembaga Logis Independen Sumenep (LIDS) melakukan aduan masyarakat pada Inspektorat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terkait temuan lapangan pengerjaan infrastruktur.

Dalam surat aduan dengan nomor 57/SEK-LIDS/XII/2023 yang sudah dilayangkan pada hari Rabu (13/12) kemarin, LIDS  telah menelaah temuan terhadap dua objek proyek pembangunan jalan di wilayah Kepulauan Raas.

Masing-masing proyek peningkatan jalan itu diantaranya terletak di Jalan Keropo-Ketupat Kecamatan Raas dengan nilai pagu Rp481.457.401,50 dan peningkatan Jalan Brakas-Karang Nangka Kecamatan Raas dengan anggaran Rp464.953.081,50 seluruhnya masuk tahun anggaran 2023 yang dikerjakan oleh CV Nonanitano.

Ketua LIDS, Asmu'i mengatakan bahwa pihaknya sudah lama melakukan investigasi berkaitan dengan sarana peningkatan jalan tersebut, sebab masyarakat setempat seringkali mengeluh soal kualitas jalan yang dibangun dari anggaran APBD Sumenep.

Menurutnya, pihak rekanan tidak mengindahkan asas transparansi terhadap proyek yang sedang dikerjakan, dimana rekanan harus menyediakan papan informasi berkenaan dengan proyek yang dikerjakan sehingga publik bisa tahu asal anggaran dan jumlah pagunya.

"Kontraktor tidak memampang papan informasi yang semestinya itu harus ada. Hal ini mengacu pada Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres 70 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah." terangnya. Kamis, 14 Desember 2023.

Lanjut, temuan LIDS sendiri di lapangan, pihak kontrakator diduga sengaja mengurangi kualitas pengerjaan peningkatan struktur dan kapasitas jalan dengan pelebaran, peninggian dan lapis ulang dengan menggunakan material Cold Mix (DGEM).

"Kualitasnya sangat jelek dan diduga jauh dari spesifikasi atau rencana anggaran biaya (RAB). Kami sudah menyertakan lampiran dan bahan material sebagai bukti-bukti hasil ivestigasi kami di bawah." Jelasnya.

Asmui berharap pemerintah Sumenep dalam hal ini Inspektorat dan dinas terkait yakni PUTR segera melakukan langkah evaluasi sekaligus memastikan pihak rekanan tidak menyalahgunakan pekerjaan tersebut.

Ia juga meminta, Inspektorat segera turun ke lokasi Desa Brakas dan Desa Kropoh guna memastikan pengerjaan proyek  yang dilakukan rekanan sudah sesuai atau tidak.

"Kami minta Inpektorat melakukan sidak dan mekihat sendiri fakta di lapangan," imbuhnya

Mantan aktivis PMII ini juga menegaskan bahwa aduan tersebut semata sebagai kontrol masyarakat agar setiap kebijakan pemerintah dapat terlaksana dengan baik sekaligus sebagai upaya menekan terjadinya tindak pidana korupsi.

Sementara, Inspektur Pembantu III Inspektorat Sumenep, Asis Munandar mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi terkait aduan LIDS.

"Kami baru tahu, mungkin suratnya belum sampai pada kami," katanya pada media ini.

Meski demikian, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait termasuk dengan Dinas PUTR. "Kami akan koordinasikan dan mengevaluasinya."

Ditanya soal kapan sidak, pihaknya mengaskan bahwa masih perlu mengakaji sekaligus menuggu hasil koordinasi dengan PUTR. "Kemungkinan iya," tambahnya.

Terpisah, Kepala Dinas PUTR saat dikonfirmasi ke kantornya masih dalam tugas dinas dan belum merespon konfirmasi via telepon. (dam)