JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Kepala Desa Gading Sari, Kecamatan Pakem, Kabupaten Bondowoso, Buhaeri, merasa dirugikan dan kecewa atas sikap pemangku wilayah di Kecamatan Pakem.
Kekecewaan itu muncul bermula ketika Kepala Desa itu berniat mengisi kekosongan jabatan perangkat desa sebagai Kepala Dusun. Ia pun mengajukan permohonan kepada Camat Pakem untuk segera melaksanakan tahapan proses seleksi penerimaan peserta.
Camat Pakem setuju memberi rekom, tetapi ada embel-embel dengan meminta uang administasi sejumlah Rp10 juta.
Buhaeri kemudian memenuhi syarat itu. Namun, rekom yang dijanjikan Camat Pakem hingga saat ini tak kunjung diberikan. Sedangkan uang Rp10 juta tak dikembalikan.
Buhaeri, saat dikonfirmasi menjelaskan, sebelumnya Kepala Gading Sari itu menjabat sebagai Kepala Dusun di desa setempat. Setelah mencalonkan diri sebagai Kepala Desa, Buhaeri pun terpilih menjadi Kepala Desa yang ia pimpin sekarang.
Kemudian, selama menjabat sebagai Kepala Desa, jabatan yang sebelumnya ia duduki hingga saat ini masih kosong. Dengan kekosongan Kasun itu, Buhaeri mengusulkan beberapa orang yang nantinya akan mencalonkan diri sebagai Kasun.
"Jabatan Kasun awalnya kan dijabat oleh saya, setelah saya terpilih menjadi Kades, otomatis Kasun kosong. Nah, dari situlah saya koordinasi dengan pak camat, lalu selang beberapa hari saya dipanggil oleh pak camat, dan meminta uang sepuluh juta ke saya untuk memuluskan seleksi perangkat desa," ungkapnya.
Setelah berselang kurang lebih satu tahun, Kepala Desa Gading Sari, merasa dipermainkan oleh Camat, kemudian mendesak Camat agar segera melaksanakan perekrutan perangkat di Desa Gading Sari.
Akan tetapi, jawaban yang diberikan oleh Camat tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.
"Padahal ketika uang saya serahkan, Pak Camat menjamin perangkat yang nantinya mencalonkan diri sebagai Kasun akan diloloskan," ujarnya.
Disamping itu Buhaeri juga membeberkan jika dirinya didesak oleh Camat agar segera memberikan uang dengan jumlah tersebut, sebagai bawahan, dirinya menyerahkan sejumlah uang yang diminta oleh camat, dengan harapan agar perekrutan Perangkat Desa segera dilaksanakan.
Rekom dari kecamatan itu penting, sebab pihak desa tidak mempunyai wewenang memilih perangkat desa apabila tidak ada rekom dari kecamatan.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Pakem, Yuhyi Wahyudi membantah semua yang dituduhkan oleh Kepala Desa Gading Sari.
Dijelaskan Yuhyi, dirinya memang sempat berkoordinasi dengan Kepala Desa Gading Sari untuk pelaksanaan rekrutmen Perangkat Desa, akan tetapi lantaran situasi tahun politik, dirinya menunda pelaksanaan rekrutmen perangkat desa tersebut.
Lantas, tentang uang yang diberikan Kepala Desa, Yuhyi menyangkal jika menerima sejumlah uang dari Kepala Desa tersebut.
"Ga ada mas, ga ada uang masuk dari Kepala Desa ke saya, saya hanya mengizinkan rekrutmen rekom itu," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (27/12/2023).
Camat Yuhyi kemudian berjanji bakal memanggil yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi terkait aliran sejumlah uang.
"Rekrutmen perangkat desa itu memang belum saya izinkan karena terbentur administrasi," pungkasnya. (eko)