JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Ismail Marzuki, Perangkat Desa Kupang, Kecamatan Pakem, Bondowoso, merasa dipermainkan dan dikibuli oleh Camat Pakem, Yuhyi Fahyudi.

Pasalnya, Camat Pakem itu membeli kuda milik orang tua Ismail, dengan kesepakatan harga Rp25 juta, tetapi hanya dibayar Rp10 juta.

Camat Pakem berdalih nilai beli kuda itu memang disepakati dengan harga Rp10 juta.

Usut punya usut, sisa uang dari pembelian kuda itu tidak diberikan oleh Camat kepada Ismail selaku anak dari pemilik kuda.

Saat dikonfirmasi, Ismail menuturkan jika dirinya hendak menjual kuda dengan harga Rp25 juta, kemudian Camat Pakem mendengar hal itu langsung mengkomunikasikan tentang pembelian kuda dengan Ismail.

"Kuda itu ceritanya dibeli pak Camat dari Ibu saya dengan kesepakatan harga 25 juta, tapi hanya dibayar 10 juta sama pak camat," katanya saat dikonfirmasi di kediamannya, Selasa (27/12/2023) kemarin.

Dengan nominal yang besar itu, Ismail berupaya dengan segala macam cara agar sisa uang dari pembelian kuda itu segera dilunasi oleh Camat, akan tetapi, Camat Pakem tidak menggubrisnya.

"Sebenarnya sudah saya tagih untuk sisa dari pembelian kuda itu, tapi tanggapan pak Camat seperti tidak menggubris," ujarnya.

Sebagai anak dari ibu pemilik kuda, Ismail merasa dipermainkan oleh Camat Pakem. Kejadian tersebut terjadi sekira 2 bulan yang lalu.

Selain itu, Ismail menduga jika sisa uang dari pembelian kuda milik Ibunya dianggap sebagai fee atas lolosnya dia (Ismail-red) saat mendaftarkan diri sebagai Perangkat Desa Kupang.

"Ya mungkin dikaitkan dengan masalah perangkat itu mungkin, dengan jumlah 15 juta itu ya pasti saya keberatan mas," paparnya.

Ditempat terpisah, Camat Pakem, Yuhyi Fahyudi, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, menjelaskan harga yang ia sepakati sebenarnya bukan yang seperti Ismail sampaikan, akan tetapi harga yang disepakati sejumlah 10 juta.

Disamping itu, Yuhyi membantah jika sisa uang pembelian kuda tidak ada kaitannya dengan dirinya pada saat pendaftaran perangkat desa.

"Ini tidak ada kaitannya dengan perekrutan Ismail sebagai Perangkat Desa," terangnya.

Dirinya juga menambahkan, jika dalam penawaran yang ia ajukan kepada Ismail, telah disepakati bersama.

"Saya menawar kalau tidak ya gak mungkin dikasihkan mas, itu sebenarnya ditawar oleh seseorang, seharga 25 juta, terus saya bilang kalau memang dikasih, kasihkan saja Is, kalau mau saya beli saja, tapi harganya tidak segitu," pungkasnya. (eko)