JATIMPOS.CO/SUMENEP - Berhembusnya kabar mengenai dugaan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) yang menghamili seorang oknum Guru perempuan rupanya benar adanya. Hal itu dibenarkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Agus Dwi Saputra saat ditemui media ini ke ruang kerjanya.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap dua oknum tersebut guna dimintai keterangannya.
"Hari ini memang keduanya dipanggil oleh kami, yang datang hanya si Kepala Sekolah dan untuk oknum Guru tidak bisa hadir karena sedang sakit," ujarnya pada Jatimpos, Senin (20/5/2024).
Ia menyebutkan, oknum Kepsek yang telah menghamili oknum Guru yakni inisial I sedangkan Guru yang hamil dengan status PPPK itu berinisial R. Keduanya sempat bertugas di salah satu Sekolah Dasar di wilayah Kecamatan Kalianget.
Berdasarkan pengakuan I, hubungan terlarang itu bermula sejak akhir tahun 2023 lalu, keduanya berhubungan dengan rasa saling suka. Bahkan, I mengaku telah menikah dengan R dengan status kawin sirih sebelumnya. Hingga kini R sedang hamil tua.
"Tentunya kami akan proses itu sesuai dengan aturan yang berlaku, karena ini bisa mencedrai instansi kami bahkan membawa dampak negatif kedepannya," kata Agus.
Terpisah, Sekda Sumenep, Edy Rasyadi mewanti-wanti agar semua OPD bahkan sekolah mennggelar pengajian agar kasus perselingkuhan tidak terjadi.
"Secara hirarki pada masing-masing OPD agar dilakukan pengajian, juga di sekolah diadakan pengajian dalam rangka pembinaan mental. Semoga kedepannya tidak ada lagi yang selingkuh" tutupnya. (Dam)