JATIMPOS.CO/PROBOLINGGO – Polemik seputar isu pergantian walikota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Probolinggo akhirnya terjawab setelah Louis Hariona menunjukkan surat mandat terkait kepengurusan Lira yang sah dan ditandatangani Presiden LSM Lira, HM Jusuf Rizal serta Sekjen Lira Vera T. Tobing.
Hal tersebut disampaikan walikota Lira Probolinggo yang baru di depan sejumlah wartawan, Sabtu (26/5). Didampingi Wakil Walikota Lira S. Jando dan Sekretaris M. Soleh, Louis Hariona menjelaskan sebenarnya tidak ada kemelut internal yang mengusik eksistensi Lira Probolinggo. “Terlebih setelah ada surat mandat atau SK yang ditetapkan di Jakarta tertanggal 24 Mei 2024," sambungnya.
Louis menambahkan sudah dua kali pihaknya diminta mengisi kevakuman LSM Lira Kota Probolinggo. Diakuinya memang sedikit ada dinamika ketika muncul pemberitaan di beberapa media bahwa penunjukan Walikota Lira ini berdasar secara lisan oleh Presiden Lira.
"Yang namanya kemelut internal di tubuh Lira kota Probolinggo, sebenarnya tidak ada. Hanya ada kevakuman sejak 2023 atas kepengurusan kemudian ada mandat kepada kami," kata Louis Hariona.
Seperti diketahui, desas-desus mengenai penunjukkan secara lisan sempat menjadi isu yang menimbulkan pertanyaan di pengurus lama di bawah Prasetyo Eko Karso, termasuk sekretaris Lira kota Probolinggo, Bambang Hartono. Mereka mengaku heran atas penunjukan Louis mengingat selama ini komunikasi pihaknya dengan DPP Lira masih eksis dilakukan.
Bambang menyatakan bahwa penunjukan Louis Hariona secara lisan dinilai kurang kurang fair. “Bagaimanapun harus dibuktikan melalui surat mandat atau SK dari DPP bukan hanya lisan, kita akan patuh dan tunduk terhadap keputusan DPP bila mengacu pada AD/ART,” tambahnya. (Sf)