JATIMPOS.CO/PAMEKASAN – Sebanyak 165 Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dari 13 kecamatan yang ada di Bumi Gerbang Salam mendengarkan sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai. Kegiatan edukatif yang digagasSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sampang digelar di Ballroom Azana Hotel, Kamis (30/5/2024).
Dengan tagline "Budayakan Rokok Legal" dihadiri langsung Penjabat Bupati Pamekasan, Masrukin, Kepala Satpol-PP Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno, Bea Cukai Madura.
Kepala Satpol-PP Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno mengatakan, bahwa sosialisasi tentang barang kena cukai kali ini melibatkan ratusan Linmas dari 13 kecamatan. Melibatkan peserta dari linmas pertimbangannya karena keberadaannya mulai dari tingkat kabupaten hingga ujung desa ada.
“Mengajak linmas karena berharap sosialisasi ini paling efektif dari pada kami harus sosialisasi langsung kepada semua masyarakat, karena tidak mungkin," kata Kasatpol-PP Yusuf.
Menurutnya, perwakilan dari masyarakat yang ada sampai di dusun yaitu Linmas. Secara perangkat Linmas sudah bisa katakan lengkap. Artinya, Linmas tersebut tercover di desa setiap dusun ada.
"Kita harapkan Linmas menjadi corong kita di level bawah," ucapnya.
Terpisah, Pj Bupati Pamekasan Masrukin mengatakan, bahwa Linmas tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan perihal barang kena cukai. Akan tetapi, dirinya berharap adanya sosialisasi yang menggandeng Linmas bisa menekan peredaran barang ilegal.
"Kalau itu kan domainnya bea cukai sama Satpol-PP. Jadi nanti tergantung Satpol-PP apakah ini dilibatkan misalnya di level desa. Tetapi ini kan domainnya Satpol-PP walaupun di dalamnya Linmas mungkin ada pemilahan penugasan saja tidak boleh campuran," pungkasnya. (did)