JATIMPOS.CO/KAB. JEMBER - Ada yang menarik dalam pembagian SK (Surat Keputusan) calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Jember, Minggu Sore (01/06/2025).

Bupati Jember Muhammad Fawait yang akrab disapa Gus Fawait membagikan SK PPPK ini di lokasi wisata legenda Pantai Watu Ulo Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember.

Sebanyak 1.847 orang yang akan menerima SK PPPK ini diserahkan langsung oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, sembari mempromosikan wisata lokal Jember yang sudah terkenal seluruh Nusantara.

Menurutnya, penyerahan SK ini sudah merupakan puncak dari 100 hari kerja dalam memegang tongkat komando Jember. Sehingga ini suatu penghargaan yang sangat bagus di era kepemimpinannya.

"Selamat buat teman - teman PPPK yang hari sudah menerima SK pengangkatan dan kami pemkab Jember mengucapkan selamat datang," kata Gus Fawait.

Mereka adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan jangka waktu tertentu, berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki status tetap. PPPK diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Gus Fawait menegaskan jika program kerjanya dalam 100 hari tersebut, berkat kerjasama dengan semua pihak, baik pemkab maupun steak holder lainnya.

"Program 100 hari ini, tidak akan berhasil tanpa kerjasama dengan kepala OPD dan support TP3D. Termasuk kawan - media yang setiap hari Senin sudah setia untuk menemani kami dan menyampaikan kepada masyarakat apa yang sudah kami kerjakan dan apa yang akan kami kerjakan dalam seminggu berikutnya," imbuhnya.

Selain itu juga, Gus Fawait menyinggung jika di era pemerintahan yang dipimpinnya ini, akan mengembalikan marwah wisata yang dimiliki kabupaten Jember, mengingat destinasi wisata minatnya mulai turun.

"Sekali lagi kedepan ini mengembalikan bahwa Jember adalah kabupaten tujuan wisata. Karena Sepuluh tahun terakhir ini, kita ini kurang maksimal. Maka kami akan perbaiki supaya lebih baik lagi," tutupnya. (Ari)