JATIMPOS.CO//PAMEKASAN— Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman resmi meluncurkan program Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan (PADUKA) di Kecamatan Waru, Selasa (17/6/2025). Program ini menjadi terobosan pelayanan publik yang dirancang untuk memudahkan masyarakat di wilayah Pantura dalam mengurus dokumen kependudukan.
Dengan hadirnya PADUKA, warga di Kecamatan Waru, Batumarmar, dan Pasean kini tak perlu lagi jauh-jauh ke kantor Disdukcapil di kota. Semua layanan mulai dari KTP, KK, KIA, akta kelahiran, hingga akta kematian bisa diurus langsung di kecamatan.
“PADUKA ini inovasi yang kami siapkan dalam program 100 hari kerja. Tujuannya, supaya masyarakat lebih mudah, hemat biaya, hemat waktu, dan terhindar dari praktik percaloan,” ujar Bupati Kholilurrahman.
Bupati juga menegaskan, pelayanan ini gratis, cukup datang langsung ke kecamatan tanpa perantara. Ia mencontohkan, jika sebelumnya warga harus mengeluarkan hingga Rp 100 ribu untuk transportasi ke kota, kini cukup di kecamatan masing-masing.
Sementara itu, Plt Kepala Disdukcapil Pamekasan, Saudi Rahman, menjelaskan bahwa PADUKA menjadi langkah awal pemerataan layanan administrasi di kawasan Pantura.
“Kami ingin mendekatkan pelayanan, sehingga semua warga punya akses yang sama tanpa terbebani jarak,” jelasnya.
Tak hanya itu, Bupati juga menyampaikan komitmennya bersama Wakil Bupati untuk berkantor di wilayah Pantura setidaknya seminggu sekali setelah program 100 hari kerja tuntas.
“Kami tahu banyak keluhan, terutama soal infrastruktur. Kami akan benahi bertahap sesuai kemampuan anggaran,” pungkasnya. (did).