JATIMPOS.CO/KABUPATEN JEMBER- Pemerintahan Kabupaten Jember saat ini melalui program yang sering digaungkan oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait terkait percepatan, kemudahan dan cakupan layanan kepada masyarakat Kabupaten Jember, melalui Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, nampaknya sudah mulai berjalan.
Salah satunya Dispendukcapil Kabupaten Jember menambahkan gerai layanan di 50 Puskesmas se-Kabupaten Jember dan 3 Rumah Sakit Daerah yang ada di Kabupaten Jember. Padahal gerai sebelumnya sudah ada di seluruh Kecamatan dan Mall Pelayanan Publik.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember Bambang Saputro, menyatakan bahwa dibukanya tambahan gerai layanan Dispendukcapil, untuk mempermudah masyarakat Jember dalam memperoleh layanan adminduk, terutama masyarakat yang juga sedang membutuhkan layanan kesehatan.
“Kami membuka gerai di 3 rumah sakit dan 50 Puskesmas, tambahan gerai ini, melengkapi gerai layanan yang sudah ada sebelumnya seperti di Mall Layanan Publik dan di 8 kecamatan, tujuan dibukanya gerai ini, untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan adminduk,” kata Kadis Pendukcapil Kabupaten Jember Bambang Saputro.
Dengan dibukanya gerai di 3 rumah sakit dan 50 Puskesmas, fokus untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan UHC (Universal Health Coverage), dan juga untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan akte kelahiran.
“Dibukanya gerai di 3 rumah sakit dan 50 puskesmas, untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akte kelahiran, selain itu, juga untuk mensukseskan program UHC, dimana ada beberapa masyarakat yang kadang terkendala adminduknya saat ingin mendapatkan layanan UHC,” ungkapnya.
Selain di gerai-gerai yang sudah ada, Bambang menginstruksikan kepada masyarakat Jember, untuk memanfaatkan program J-SIP (Jember Sistem Informasi Pelayanan) maupun program Lahbako (Layanan Harian Buat Administrasi Kependudukan Orang Jember) serta Wa Center Dispendukcapil.
“Masyarakat bisa memanfaatkan layanan adminduk online maupun offline, offline di desa dan kecamatan, kalau online melalui program J-SIP, LAHBAKO dan juga WA Center,” jelas Bambang.
Sedangkan mengenai blanko e KTP, pihaknya menyampaikan, bahwa saat ini, kebutuhan blanko e KTP di Kabupaten Jember, baik untuk pemula maupun revisi, sebanyak 60 ribu blanko, sedangkan Dispenduk Capil mendapat kiriman dari pusat, per tiga minggunya hanya 4 ribu blanko saja.
“Untuk Blanko e KTP, kami sampaikan kepada warga, agar bersabar, dan tetap akan dipenuhi, karena jumlah kebutuhan dan stok blankonya tidak seimbang, namun setelah PAPBD di dok kemarin, dama waktu dekat akan ada hibah untuk blanko e KTP sekitar 25 ribu blanko,” tutupnya. (Ari)