JATIMPOS.CO/PAMEKASAN – Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, secara resmi mengukuhkan 11 kepala desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan tanpa melalui proses pemilihan. Prosesi pengukuhan berlangsung di Pendopo Ronggosukowati, Rabu (13/8/2025), disaksikan jajaran pimpinan daerah.
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, Ketua DPRD Ali Masykur, Sekretaris Daerah Masrukin, serta Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kusairi.
Dalam sambutannya, Bupati Kholilurrahman menegaskan pentingnya membangun sinergi antara kepala desa dan camat. Ia menyebut akan segera menggelar forum koordinasi khusus untuk merumuskan langkah bersama dalam menyelesaikan persoalan desa, mulai dari penanganan stunting hingga penguatan tata kelola pemerintahan desa.
“Kita akan undang forum camat untuk membahas perbaikan hubungan kerja dengan kepala desa. Dengan sinergi yang baik, program-program prioritas bisa berjalan optimal,” tegasnya.
Bupati juga mengungkapkan, 178 desa di Pamekasan telah memiliki koperasi desa dengan administrasi yang sudah lengkap. Saat ini, Pemkab tinggal menunggu sinyal dari pemerintah pusat untuk memulai operasional.
“Begitu ada lampu hijau dari pusat, koperasi desa akan segera kita jalankan. Semua persiapan sudah selesai,” ujarnya.
Dari 13 kepala desa yang seharusnya mendapat perpanjangan, dua tidak masuk daftar pengukuhan kali ini. Satu di antaranya telah terpilih sebagai anggota DPRD sehingga tidak bisa merangkap jabatan, sementara satu lainnya diberhentikan dengan tidak hormat.
Bupati menegaskan bahwa meski mendapatkan perpanjangan jabatan, para kades ini akan tetap mendapatkan perlakuan yang sama seperti kepala desa lainnya, termasuk dalam evaluasi kinerja.
“Tidak ada perlakuan khusus. Semua kepala desa memiliki tanggung jawab yang sama untuk memajukan desa,” pungkasnya. (did).