JATIMPOS.CO/BONDOWOSO. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso mengembalikan uang sebesar Rp 2,2 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Dana tersebut diterima langsung oleh Bupati Bondowoso, Abd Hamid Wahid, di ruang peringgitan, Senin (15/9/2025) malam.

Penyerahan itu dipimpin Kepala Kejari Bondowoso, Dzakiyul Fikri, dan disaksikan oleh perwakilan Polres Bondowoso, Kodim 0822, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Menurut Fikri, dana yang diserahkan merupakan hasil pengembalian dari pelaku tindak pidana korupsi proyek infrastruktur jalan. Putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) memutuskan agar uang tersebut dikembalikan kepada pihak yang dirugikan.

" Dalam amar putusan memang diminta untuk disetorkan ke kas negara. Namun dalam proses kasasi diarahkan ke kas daerah Bondowoso," Katanya.

Ia menambahkan, barang bukti berupa uang tunai tersebut sempat dibawa ke Jember, mengingat rekanan proyek berasal dari daerah tersebut. Setelah melalui proses hukum, dana akhirnya bisa dikembalikan ke Pemkab Bondowoso.

" Yang jelas perkara ini sudah selesai dan barang bukti sudah kita serahkan. Tidak mudah memang, tapi alhamdulillah bisa kembali," tandasnya.

Fikri menyebutkan, kasus ini bermula dari proyek pembangunan jalan yang dikerjakan oleh pihak rekanan.

Dalam pelaksanaannya, ditemukan kekurangan volume pekerjaan dan kelebihan pembayaran, hingga akhirnya negara dirugikan senilai Rp 2,2 miliar.

" Lumayan, Rp 2,2 miliar ini bisa digunakan untuk hal-hal positif, misalnya kembali untuk konstruksi jalan," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menyampaikan apresiasi kepada Kejari Bondowoso atas kerja keras dalam penegakan hukum. 

Ia menilai, pengembalian uang hasil korupsi ini menunjukkan komitmen kuat aparat dalam menjaga keuangan daerah.

" Kami sangat berterima kasih atas kerja keras dan ikhtiar kejaksaan dalam menegakkan hukum dan mengembalikan hak daerah," ungkapnya.

Hamid memastikan, dana yang diterima akan digunakan sesuai peruntukannya, yakni kembali kepada sektor infrastruktur. 

Ia menyebut, hal ini penting agar masyarakat merasakan langsung manfaat dari uang yang sebelumnya dikorupsi.

" Karena ini berasal dari infrastruktur, maka kami kembalikan lagi untuk perbaikan infrastruktur. InsyaAllah kami manfaatkan untuk pembangunan jalan dan fasilitas lain yang dibutuhkan masyarakat," pungkasnya.(Eko)