JATIMPOS.CO, KABUPATEN JEMBER - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember yang berlokasi di Jalan Jawa sedang mengalami renovasi.
Rencana renovasi gedung tersebut akan dimulai pada 13 hingga 29 Oktober 2024. Sebagai akibatnya, beberapa layanan administrasi kependudukan (adminduk) akan mengalami perubahan.
Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, menyatakan bahwa layanan adminduk akan dialihkan ke kantor kecamatan dan desa.
"Selama proses renovasi, pelayanan admindukcapil akan difokuskan lebih dekat kepada masyarakat melalui kantor kecamatan, desa, dan kelurahan dengan memanfaatkan aplikasi Lahbako. Masyarakat diharapkan untuk menggunakan layanan sesuai dengan alamat yang tertera di Kartu Keluarga (KK) mereka," tutur Bambang pada Selasa (14/10/2025).
Di samping itu, masyarakat juga disarankan untuk menggunakan layanan online secara mandiri melalui aplikasi SIP (Sistem Informasi Pelayanan) dan WA Online (WhatsApp Online).
Untuk pencetakan dokumen fisik KTP-el dan KIA, Dispendukcapil telah menyiapkan tempat sementara.
Untuk tiga kecamatan di area kota (Kaliwates, Sumbersari, Patrang), pencetakan akan dilakukan di halaman Gedung BSG (Balai Serbaguna) Kaliwates dengan menggunakan mobil layanan keliling Monalisa.
Sedangkan untuk kecamatan lainnya, pencetakan KTP-el akan dilakukan di delapan kecamatan yang telah ditetapkan, yaitu: Tanggul, Rambipuji, Kencong, Wuluhan, Tempurejo, Mayang, Kalisat, dan Jelbuk.
Bambang Saputro mengajak seluruh warga Jember untuk memanfaatkan layanan yang telah tersedia di kecamatan, desa, kelurahan, atau melalui layanan online agar kebutuhan admindukcapil tetap terpenuhi selama rehabilitasi kantor utama Dispendukcapil berlangsung. (Ari)