JATIMPOS.CO/SUMENEP - Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Bank Muamalat Indonesia dalam upaya memperkuat kolaborasi dan pengembangan layanan digital di sektor perbankan syariah daerah.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung pada Rabu (22/10/2025) dan disaksikan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperluas akses layanan keuangan syariah yang modern, aman, dan sesuai prinsip syariah.

“Kolaborasi dengan Bank Muamalat Indonesia merupakan bentuk komitmen kami untuk meningkatkan inovasi dalam layanan digital bagi masyarakat Sumenep,” ujar Hairil Fajar kepada, Kamis (23/10/2025).

Ia menjelaskan, kerja sama tersebut mencakup dua inovasi utama, yakni implementasi QRIS Virtual Account (VA) dan Debit Co-Branding Visa. Kedua layanan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional serta memperluas jangkauan layanan keuangan syariah di daerah.

Melalui QRIS Virtual Account, nasabah BPRS Bhakti Sumekar dapat melakukan transaksi keuangan secara real-time tanpa perlu membuka rekening baru di Bank Muamalat. Transaksi dapat dilakukan dari berbagai aplikasi pembayaran, seperti GoPay, LinkAja, hingga bank lain, langsung ke rekening BPRS.

“Sementara itu, kartu Debit Co-Branding Visa memungkinkan nasabah bertransaksi di dalam maupun luar negeri tanpa batasan jaringan ATM internal. Ini merupakan terobosan penting agar layanan BPRS dapat menjangkau masyarakat lebih luas,” kata Hairil.

Lebih lanjut, Hairil menambahkan bahwa BPRS Bhakti Sumekar saat ini tengah menunggu hasil pengujian perizinan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) Kategori 1 dari Bank Indonesia, sebagai bagian dari penguatan infrastruktur pembayaran digital.

“Kami menargetkan pada akhir Oktober atau awal November, dua aplikasi ini sudah bisa diimplementasikan agar masyarakat dapat segera memanfaatkannya untuk transaksi keuangan,” pungkasnya. (Dam).