JATIMPOS.CO/PAMEKASAN – Persatuan Kepala Desa (Perkasa) Kabupaten Pamekasan menyuarakan keresahan terkait pelayanan kesehatan masyarakat yang dinilai menurun pasca perubahan kebijakan Universal Health Coverage (UHC) dan terbitnya Surat Edaran (SE) Bupati Pamekasan tentang layanan Puskesmas yang hanya mencakup rawat jalan dan gawat darurat.
Hal itu disampaikan pada saat audiensi dengan Komisi IV DPRD Pamekasan, Kamis (23/10/2025). Audiensi tersebut turut dihadiri oleh PLH Sekda Pamekasan, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Sosial Pamekasan.
Sekretaris Perkasa Pamekasan, Moh Tamyis, menegaskan bahwa kebijakan dalam SE Bupati tersebut sangat merugikan masyarakat.
“Kalau Puskesmas hanya melayani rawat jalan dan gawat darurat, maka semua pasien akan menumpuk di RSUD. Kami tegas menolak SE ini, karena masyarakat butuh layanan rawat inap juga,” ujarnya.
Tamyis menambahkan, pihaknya berharap Pemkab segera merevisi SE tersebut dan mengembalikan status UHC Prioritas agar pelayanan kesehatan kembali maksimal.
“Kalau tuntutan ini tidak direspons, kami akan kembali melakukan audiensi langsung dengan Bupati Pamekasan,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili, mengatakan pihaknya memahami kekhawatiran para kepala desa, sebab kebijakan baru ini berdampak langsung terhadap masyarakat di tingkat bawah. Menurutnya, UHC seharusnya kembali pada skema prioritas, agar masyarakat miskin tetap mendapat layanan kesehatan yang layak.
“Kalau kondisi seperti ini terus berlanjut, akan muncul persoalan yang rumit di bawah, karena ujung tombaknya adalah kepala desa. Dari sinyal yang kami tangkap, jika tuntutan ini tidak dipenuhi, forum kepala desa siap melakukan gerakan besar-besaran,” tegas Halili.
Komisi IV, kata Halili, telah menawarkan beberapa solusi, antara lain kerja sama CSR rumah sakit swasta, penguatan jaringan ke Pemprov dan pemerintah pusat, serta pendataan ulang warga tidak mampu.
“Kami juga sudah membuat surat kesepakatan bersama Perkasa, dan kini menunggu tanggapan resmi dari Bupati Pamekasan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, dr. Saifuddin, menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya mencari solusi agar program Universal Health Coverage (UHC) di Pamekasan dapat kembali ke skema prioritas.
“Kita semua berharap UHC bisa segera kembali menjadi prioritas. Sampai saat ini kami terus berpikir keras untuk mencari terobosan agar hal itu bisa terwujud,” ungkap dr. Saifuddin.
Ia juga menegaskan bahwa Surat Edaran (SE) Bupati Pamekasan diterbitkan sebagai langkah pengamanan sementara agar layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan.
“SE itu dibuat sebagai upaya pengaman. Puskesmas yang memberikan layanan gratis untuk rawat jalan dan gawat darurat patut diapresiasi, karena itu bentuk kontribusi nyata untuk masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, sejumlah fasilitas kesehatan seperti RSUD Waru, RSUD Smart Pamekasan, hingga RSU Mohammad Noer juga telah berpartisipasi memberikan layanan gratis melalui berbagai skema kerja sama.
“Keputusan ini memang berat, tapi semua dilakukan demi menjaga agar layanan kesehatan bagi masyarakat tetap terselamatkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Saifuddin menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melaporkan hasil audiensi kepada Bupati Pamekasan untuk menindaklanjuti aspirasi Perkasa.
“Kami akan sampaikan kepada Bupati terkait permintaan pengembalian UHC prioritas, karena hal ini menyangkut kebijakan beliau secara langsung,” pungkasnya. (did).