JATIMPOS.CO, KABUPATEN JEMBER - Beban utang sebesar Rp214 miliar yang ditinggalkan oleh program layanan kesehatan gratis J-Keren (Jember Keren) saat ini menjadi perhatian serius, sekaligus sinyal peringatan bagi kesehatan fiskal Pemerintah Kabupaten Jember.

Jumlah utang yang sangat besar ini membutuhkan penanganan mendesak di tengah tekanan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang juga terimbas kebijakan pemotongan dana transfer dari pemerintahan pusat.

Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, mengungkapkan bahwa situasi ini membutuhkan evaluasi menyeluruh atas kebijakan publik dan pengelolaan anggaran yang selama ini diterapkan.

"Utang besar dari rumah sakit memang menjadi beban berat, terlebih dalam kondisi APBD di seluruh daerah mengalami pengurangan. Kami akan mencari solusi agar situasi serupa tidak terjadi lagi," ujar Halim pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Ia menekankan pentingnya penerapan transparansi dan akuntabilitas. DPRD Jember berencana memanggil tiga rumah sakit daerah—RSD dr. Soebandi, RSD Kalisat, dan RSD Balung—untuk memberikan klarifikasi sistematis terkait penumpukan utang yang berasal dari program layanan kesehatan J-Keren.

"Berdasarkan data sementara, RSD dr. Soebandi, sebagai rumah sakit rujukan utama, memikul utang paling besar dengan total sisa piutang mencapai Rp109 miliar hingga kini. Utang tersebut tercatat berasal dari akumulasi piutang tahun 2022 sebesar Rp35 miliar, 2023 Rp35 miliar, dan 2024 sebanyak Rp76 miliar," ulasnya.

Jumlah tersebut belum termasuk utang dari dua rumah sakit daerah lainnya, yang keseluruhannya menembus angka Rp214 miliar.

Situasi keuangan Kabupaten Jember semakin sulit akibat kebijakan pemotongan transfer dana dari pemerintah pusat, yang diperkirakan mengurangi anggaran daerah hingga Rp270 miliar.

Dalam situasi seperti ini, setiap rupiah harus digunakan dengan penuh perhitungan. Tidak boleh ada lagi program besar tanpa persiapan fiskal yang matang, tegas Halim, mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Jember lebih bijak dalam merancang program strategis ke depan.

Di sisi lain, Bupati Jember Muhammad Fawait turut mengakui bahwa masalah utang ini memang memerlukan perhatian serius.

Saat melakukan kunjungan ke RSD dr. Soebandi pada Selasa, 21 Oktober 2025, Fawait meminta jajaran Pemkab dan instansi kesehatan untuk merancang program yang lebih realistis dan ditunjang oleh perencanaan matang.

"Kami berkomitmen membangun layanan kesehatan yang lebih berkualitas tanpa meninggalkan beban fiskal untuk generasi berikutnya. Tidak boleh ada lagi warisan utang bagi pemerintahan selanjutnya," kata Fawait.

Meskipun utang Rp214 miliar ini bukan berasal dari masa pemerintahannya, Fawait menegaskan bahwa Pemkab Jember akan menyelesaikannya secara bertahap. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara ambisi pelayanan publik dengan disiplin dalam pengelolaan anggaran.

"Baik DPRD maupun pihak Pemkab kini sepakat bahwa program J-Keren harus menjadi pelajaran penting secara politik maupun administratif, agar niat baik menciptakan pelayanan untuk rakyat tidak lagi berakhir sebagai beban berat bagi APBD di masa mendatang," tutup Bupati Jember Gus Fawait. (Ari)