JATIMPOS.CO/BONDOWOSO. Sejumlah kelompok peternak di Kabupaten Bondowoso merasa kecewa atas mandeknya program pengadaan ternak tahun 2025.
Mereka menilai, program yang semula dijanjikan akan terealisasi pertengahan tahun itu justru terhenti di tahap administrasi dan tak jelas kelanjutannya.
Ketua Kelompok Peternak Pejaten Sejahtera, Kecamatan Tegalampel, Muhammad Irwan Syah, mengungkapkan bahwa para peternak telah menyiapkan seluruh berkas sesuai permintaan Dinas Peternakan, termasuk pengurusan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) melalui Bakesbangpol. Namun, hingga November 2025, tidak ada tindak lanjut.
" Kami sudah lengkapi semua berkas sejak Mei sampai Juli, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Katanya karena ‘kesalahan kode rekening’, tapi kami tidak tahu maksudnya," ujar Irwan, Selasa (04/11/2025).
Ia menilai alasan tersebut tidak masuk akal, mengingat seluruh kelompok sudah mengikuti prosedur yang ditetapkan dinas. Bahkan, SK Bupati tentang penerima program disebut sudah lebih dulu terbit sebelum SKT dikeluarkan.
" Kalau memang ada kesalahan kode rekening, itu urusan dinas, bukan kami. Kami ini hanya pelaksana yang diminta melengkapi berkas," tegasnya.
Irwan juga menyoroti bahwa kelompoknya telah mengeluarkan biaya hingga Rp138 juta untuk mempersiapkan usaha ternak, termasuk membangun kandang komunal, menyewa lahan pakan, dan membeli bahan pakan sebanyak lima ton.
" Kami keluar uang sendiri karena yakin program segera berjalan. Tapi sampai sekarang tidak ada realisasi, jelas kami rugi besar," ungkapnya.
Kelompok Pejaten Sejahtera sedianya dijanjikan bantuan 10 ekor sapi jantan. Di Desa Pejaten sendiri terdapat empat kelompok penerima yang seluruhnya diusulkan melalui pokok pikiran (pokir) salah satu anggota DPRD Bondowoso.
Selain itu, Irwan juga mengaku menemukan dugaan adanya pungutan liar dalam proses pengurusan SKT. Ia menyebut, sejumlah kelompok diarahkan oleh oknum dinas untuk menggunakan notaris tertentu dengan biaya lebih tinggi.
" Notaris yang direkomendasikan oknum itu sampai Rp1,5 juta per kelompok. Padahal notaris lain bisa hanya Rp750 ribu dan selesai dua hari," ujarnya.
Ia menambahkan, sedikitnya 20 kelompok akhirnya memilih jalur notaris alternatif yang dianggap lebih efisien dan transparan.
Irwan berharap Pemerintah Kabupaten Bondowoso segera memberikan kejelasan atas nasib program tersebut, sekaligus mencari solusi atas kerugian yang dialami peternak.
" Kalau masyarakat salah bisa kena sanksi hukum, tapi kalau dinas yang salah, siapa yang tanggung jawab? Kami hanya ingin hak kami dipenuhi, atau setidaknya ada kompensasi," pungkasnya.(Eko)