JATIMPOS.CO/BONDOWOSO. Ketegangan di kawasan lereng Ijen kembali meningkat. Sedikitnya 18 ribu pohon kopi milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 5 di Blok Ulangan, Dusun Kalisengon, Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, ditemukan dirusak oleh orang tak dikenal (OTK).
Peristiwa ini terungkap Rabu (5/11/2025) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB, setelah Unit Intelkam Polsek Sempol menerima laporan adanya aksi penebangan masif di lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan negara tersebut.
Menurut data awal, sedikitnya 9 hektar lahan rusak parah, dengan tanaman kopi muda berusia sekitar satu tahun fase produktif awal yang sangat penting bagi keberlangsungan usaha perkebunan.
" Kasus ini sedang kami dalami. Tim gabungan sudah diterjunkan untuk melakukan penyelidikan di lokasi kejadian," ujar Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto.
Aksi pengrusakan pertama kali diketahui oleh Sutejo, warga Dusun Kalisengon, yang menemukan deretan batang kopi tumbang di jalur menuju Lapangan Kalisengon. Ia segera melaporkan temuan itu kepada pihak keamanan PTPN I dan aparat gabungan TNI-Polri-Brimob.
Dari hasil penyisiran, petugas menemukan jejak ban mobil serta tumpukan batu dan batang kayu di area perkebunan. Barang-barang tersebut diduga disiapkan pelaku untuk menghalangi petugas keamanan yang berpatroli.
" Ada indikasi kuat aksi ini dilakukan dengan sengaja. Motifnya masih kami dalami, namun kemungkinan berkaitan dengan perselisihan antara masyarakat dan perusahaan," Ungkapnya.
Polisi kini fokus menelusuri motif di balik aksi ini, karena dikhawatirkan menjadi bagian dari eskalasi konflik agraria yang sudah lama membayangi kawasan Ijen.
Selain menimbulkan kerugian ekonomi besar bagi PTPN I, kejadian ini juga dinilai mengancam stabilitas keamanan dan investasi di wilayah Bondowoso bagian barat.
" Kami terus pantau perkembangan di lapangan. Pengamanan diperketat untuk mencegah potensi gangguan baru," tegasnya.
Hingga kini, tim gabungan masih melakukan penyisiran di sekitar Afdeling Kalisengon, sementara situasi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali.
Pihak PTPN I belum memberikan pernyataan resmi terkait nilai kerugian maupun langkah hukum lanjutan. Namun sumber internal menyebut, kerusakan pada ribuan tanaman produktif muda itu berpotensi menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah.(Eko)