JATIMPOS.CO/BONDOWOSO. Konflik agraria berlarut antara masyarakat di Kecamatan Sempol dan PTPN I Regional V kembali menjadi sorotan legislatif daerah.
Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, menegaskan bahwa penyelesaian konflik tidak boleh hanya dibebankan kepada aparat keamanan di lapangan, melainkan membutuhkan langkah nyata dari pemerintah pusat dan pihak perusahaan.
Dhafir meminta Pansus Sengketa Agraria DPR RI segera memberikan perhatian khusus terhadap persoalan yang sudah berlangsung lebih dari satu dekade tersebut. Ia menyebut, lambatnya respons dari pihak terkait berpotensi memperkeruh situasi.
Ketegangan yang sempat viral, termasuk insiden penurunan bendera di salah satu kantor polisi di Sempol, menurutnya harus menjadi peringatan agar konflik tidak dibiarkan berlarut.
" Ada pihak-pihak yang sengaja membuat suasana panas. Padahal polisi sudah bekerja sesuai tahapan, mulai dari pemanggilan dan langkah-langkah formal lainnya," ujarnya Dhafir saat di Wisma DPRD Bondowoso, Selasa (18/11/2025).
Ia menilai kericuhan yang terjadi disebabkan misinformasi serta provokasi yang menyebabkan kesalahpahaman antara warga dan aparat.
Namun, ia menyesalkan insiden penurunan bendera Merah Putih. " Bendera itu diperjuangkan jutaan nyawa pahlawan. Jangan sampai kejadian seperti itu terulang," ujarnya mengingatkan.
Ketua DPRD itu kembali meminta masyarakat menahan diri dan menghormati aparat. Ia menegaskan bahwa Forkopimda sebenarnya sudah sejak lama melakukan langkah penyelesaian melalui berbagai pertemuan dengan lintas lembaga, namun memerlukan dukungan dari level nasional maupun pihak perusahaan.
Dhafir menjelaskan bahwa konflik ini bukan persoalan baru. Sengketa kawasan HGU PTPN sudah muncul sejak 2006, sempat mereda, lalu kembali mencuat sejak 2022.
" Aspirasi masyarakat pun beragam, mulai dari skema kerja sama pengelolaan kopi hingga tuntutan pencabutan HGU, seperti yang disuarakan warga Desa Kaligedang, " Ungkapnya.
Menurutnya, akar persoalan justru muncul dari tawaran yang dibuka PTPN sendiri.
" Aspirasi itu sebenarnya muncul dari tawaran PTPN sendiri. Mereka membuka ruang kerja sama, tetapi masyarakat kemudian memberi respons berbeda-beda," ujarnya.
Dhafir mengungkapkan bahwa Bupati Bondowoso telah mengirim surat resmi kepada Direktur PTPN pada 4 November 2025 untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, namun hingga 18 November belum ada balasan. Ia menilai hal ini menjadi salah satu penyebab ketegangan meningkat.
" Saya berharap PTPN segera merespons. Jangan sampai masyarakat dihadapkan dengan aparat hanya karena lambatnya jawaban perusahaan," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa dari total 7.800 hektare lahan bersertifikat HGU, tidak seluruhnya digunakan sesuai peruntukan.
" Lebih baik lahan yang dikelola tidak sesuai peruntukan, HGUnya dibatalkan," pintanya.
Dhafir juga menyampaikan bahwa sebagian besar lahan di Sempol telah puluhan tahun digarap masyarakat secara turun-temurun, sehingga mereka merasa memiliki hubungan kuat dengan tanah tersebut.
Karena itulah, ia menilai konflik ini sudah masuk kategori sengketa agraria dan membutuhkan perhatian langsung dari pemerintah pusat. Ia meminta Pansus Agraria DPR RI turun langsung ke Bondowoso agar konflik tidak memunculkan korban di kemudian hari. Ia juga mengingatkan PTPN agar tidak melakukan pembiaran yang dapat memicu gesekan warga dan aparat.
" Tolong warga menahan diri, patuhi regulasi, dan hormati aparat. Kita semua wajib hadir melindungi rakyat, tapi juga wajib memastikan masyarakat taat pada aturan," Pungkasnya.(Eko)